Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Selasa, 21 September 2021 | 15:31 WIB
Situasi olah TKP kasus pembunuhan seorang pedagang nasi di Lingkungan Gubug Mamben, Mataram, NTB. (Antara)

SuaraBali.id - Seorang wanita pedagang nasi di Mataram, Nusa Tenggara Barat tewas dibunuh oleh saudara ipar saat tengah tidur siang di ruang tamu. 

Motif pelaku nekat membunuh korban karena diduga kesal kerap dihina korban.

Mengutip Antara, aksi pembunuhan itu terjadi ketika FI sedang tidur sendirian di ruang tamu rumahnya di Lingkungan Gubug Mamben, Selasa (21/9/2021) dini hari.

"Korban dengan pelaku ini masih ipar," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa. 

Baca Juga: Gara-gara Ditegur Buang Sampah, Emak-emak Pedagang Nasi Dibunuh Saudara Ipar saat Tidur

Terkait peristiwa itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan. 

"Jadi olah TKP ini merupakan tindak lanjut dari laporan anggota polsek yang menemukan sebuah peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan si korban meninggal dunia," katanya.

Dibunuh saat Tidur

Aksi penganiayaan yang berujung tewasnya korban di rumahnya itu terjadi pada Selasa dini hari. Rumah korban dengan pelaku ini masih berada dalam satu halaman.

"Ketika itu korban sedang tidur sendiri di ruang tamu. Kemudian pelaku datang dan langsung menikam korban dengan sebilah belati," ucapnya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Nusa Tenggara Barat Siap Gelar World Superbike dan MotoGP

Suami korban yang mendengar teriakan di ruang tamu, langsung keluar dari kamar tidurnya. Ketika aksinya ketahuan, pelaku kabur dan bersembunyi ke dalam rumahnya yang berjarak tembok dengan rumah korban.

"Pelaku ini langsung mengambil tombak dan mengancam suami korban," ungkap Kadek Adi.

Ketegangan yang terjadi antara suami korban dengan pelaku itu kemudian terdengar oleh warga sekitarnya. Warga sempat ingin menghakimi pelaku yang bersembunyi di dalam rumahnya.

"Dalam situasi itu anggota yang mendapat laporan, langsung datang ke lokasi kejadian dan terpantau memang sudah terjadi kekacauan," ucapnya.

Penyebab dari ketegangan itu terpantau kondisi kaca jendela rumah korban pecah belah, pintu jebol, dan sekelilingnya terdapat belahan batu bata yang berserakan.

Kemudian terkait dengan motif dari kasus ini diduga karena pelaku merasa keberatan saat ditegur korban ketika membuang sampah sembarangan di saluran selokan yang berada di depan halaman rumah.

"Untuk sementara karena dendam lama, sering dihina korban dan puncaknya ketika ditegur buang sampah," kata Kadek Adi.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa pelaku kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolresta Mataram. "Barang bukti untuk menikam korban sudah kita amankan, tombak juga," ujar dia.

Karena perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai pandai besi ini ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan.

(Agung Sandy Lesmana)

Load More