Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 14 September 2021 | 22:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Nanti program Formula E tidak hanya dibebankan ke APBD, bahkan nanti dibebankan oleh swasta juga, oleh sponsor," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/9/2021).

Soal ancaman gugatan ke pengadilan internasional jika tak mampu bayar, Riza yakin hal itu tak akan terjadi. Sebab pihaknya sudah menjalankan mekanisme sesuai aturan dan pembayarannya.

"Formula E sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada. Commitment Fee, kewajiban-kewajiban sudah dipenuhi, persiapan sudah diatur sedemikian baiknya," ujarnya.

Politisi Gerindra ini pun mengklaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tak menemukan adanya kejanggalan dari pengelolaan keuangan Pemprov DKI.

Kendati demikian, ada beberapa aspek yang disoroti seperti usulan agar Pemprov DKI memperbaiki lagi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E.

"Temuan BPK sudah dicek, tidak ada temuan. Bahkan dari BPK jangankan temuan, penundaan dari BPK saja tidak ada," katanya.

Load More