Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Minggu, 15 Agustus 2021 | 11:10 WIB
Ilustrasi vaksin rabies [Antara]

SuaraBali.id - Tercatat Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Jembrana, hingga Juli 2021 kasus gigitan anjing rabies di jembrana sudah tercatat 20 kasus, dibandingkan tahun lalu hanya 5 kasus saja.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan I Wayan Sutama mengatakan, kegiatan vaksinasi massal khusus vaksin rabies dilakukan di daerah dengan kasus gigitan anjing rabies sangat tinggi atau di daerah zona merah.

"Kegiatan pelayanan kesehatan hewan baik vaksinasi rabies dan kastrasi, sekaligus sebagai perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 76 dan HUT Kota Negara. Pelaksanaan ini bekerjasama dengan Yayasan Seva Bhuana dan PHDI Kabupaten Jembrana,” jelas I Wayan Sutama.

Dia menambahkan, selama masa pandemi ini pihaknya mengalami kendala terkait pelaksanaan vaksinasi massal karena anggaran dipotong untuk penanggulangan covid-19 dan juga PPKM.

Baca Juga: PSSI Bali Siap Gerlar Liga 3, Stadion Pecangakan Jembrana Jadi Tuan Rumah

Khusus daerah zona merah kasus gigitan anjing rabies, pihaknya tetap melaksanakan vaksinasi, sebagaimana melansir dari Berita Bali, Minggu (15/8/2021).

Sementara salah satu warga mengatakan, kegiatan vaksinasi gratis ini sangat positif karena selain bisa mendapatkan vaksin secara gratis juga bisa bertemu dengan sesama pecinta kucing.

”Mumpung ada vaksinasi dan sterilisasi gratis dari pemerintah maka saya jauh jauh dari membawa hewan pelihara,” ungkap Eka Wahyuni asal Desa Tegal Badeng Barat.

Dengan diselenggarakannya Vaksinasi Rabies, sterilisasi dan kastrasi (pemandulan) secara gratis untuk anjing dan kucing bisa menekan jumlah angka kasus rabies di Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Wisata Bali: Nikmati Keindahan Alam lewat Menara Eiffel Bambu di Jembrana

Load More