SuaraBali.id - Pembatasan mobilitas selama pandemi Covid-19, sangat berdampak pada catatan jumlah penumpang datang maupun berangkat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang anjlok hingga 81 persen.
Persentase ini tercatat pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021.
Dampak juga terlihat pada pergerakan pesawat udara juga mengalami penurunan 65 persen.
Sedangkan pada periode Juli 2021 sebanyak 84.115, termasuk jumlah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu.
“Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali periode Juli 2021 benar terdapat penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM," kata Herry A. Y. Sikado, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internsional I Gusti Ngurah Rai.
Menurutnya, PPKM dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak.
"bersamaan dengan itu, implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah,” ujarnya dilansir dari Berita Bali, Rabu (4/8/2021).
Penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 dengan diangkut 634 pesawat udara sedangkan untuk kedatangan 32.311 penumpang dengan 630 pesawat udara.
Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikan menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan Airlines.
Baca Juga: Selama PPKM, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Merosot Tajam
"Adapun tiga urutan maskapai yang melayani penumpang terbanyak yakni Citilink Indonesia 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang, dan 7.336 penumpang Batik Air," jelasnya.
Sedangkan, dia menambahkan, untuk tiga rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708 penumpang.
Untuk persyaratan penumpang berangkat maupun datang ke Pulau Bali wajib menggunakan dokumen hasil negatif uji tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam selama bulan Juli 2021.
Pengetatan masa Hari Raya Idul Adha 1442 H tanggal 19 sampai 25 Juli 2021 wajib menambahkan surat keterangan dinas atau keterangan keperluan mendesak dari perangkat pemerintah.
"Kami telah melakukan digitalisasi dokumen persyaratan penerbangan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dokumen sertifikat vaksinasi, tes Covid-19 dan eHAC Indonesia dapat di akses melalui satu aplikasi PeduliLindungi, hal ini untuk mengurangi kontak dan antrean penumpang saat di Bandara," paparnya.
Berita Terkait
-
Wisata Bali: Pantang Menyerah, Mantan Engineering Hotel Ini Alih Usaha Bidang Kuliner
-
Wisata Bali: Dongkrak Pariwisata, Kemenparekraf Luncurkan Vaksinasi Sekaligus Piknik
-
Wisata Bali: Viral! Turis Asing Modal Rp 72 Ribu Bisa Jalan-jalan Seharian
-
Wisata Bali: Pencarian Kobaran Sinar Menjadi Awal Penamaan Pura Gede Hyang Api Badung
-
Wisata Bali: Merasakan Aura Magis Pohon Kampuak Pura Gede Hyang Api di Badung
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116