SuaraBali.id - Kabupaten Badung di Provinsi Bali terkenal sebagai salah satu daerah yang kaya dengan objek wisata religi. Kali ini kita bertandang ke pohon kampuak di Pura Gede Hyang Api, di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, pohon (taru) kampuak yang tumbuh di areal Pura Gede Hyang Api itu diperkirakan berumur kurang lebih ratusan tahun.
Konon, krama Desa Adat setempat meyakini pohon ini memunculkan aura berupa api dan memiliki kekuatan magis.
Sebagian besar warga menyakini bahwa pohon memiliki kemampuan memberikan anugerah berupa berkah perlindungan jika seadainya ada krama menggelar kegiatan adat (Megaenan). Baik jenis upacara manusia maupun Pitra yadnya.
Khususnya dalam memberikan perlindungan berupa "Pengalang-alang" agar dalam pelaksanaan upacara bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan sekala maupun niskala.
"Jika ada masyarakat memiliki Karya biasanya akan memohon berupa pengalang-alang, atau meminta anugerah berupa penyengker karang," jelas Mangku Pura Gede Hyang Api, I Ketut Rajin, di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (24/7/2021).
"Sebagian tangkil datang untuk memohon berkah dalam keperluan mulai karya Memungkah sampai karya Metatah (potong gigi). Selain krama dari empat banjar pengempon di desa terkadang ada juga beberapa krama dari luar desa ikut memohon pengalang-alang itu," jelasnya.
Saat tangkil, syarat atau aturan yang dibawa biasanya berupa Daksina Peras Ajengan dan Daksine Mehias, Jejauman, satu ekor bebek (itik).
Sebelumnya, tentu harus "memendak" Pemangku untuk menghaturkan banten yang dibawa. Untuk waktu yang tepat untuk tangkil, Mangku Rajin mengatakan agar pada rahinan seperti Kajeng Kliwon maupun Purnama akan tetapi harus bertepatan dengan Pasah.
Baca Juga: Wisata Bali: Hilangkan Kalut ke Pura Taman Beji Cengana Badung yang Dijaga Lima Bidadari
"Adapun pelugraan berupa "Senjate" nantinya dalam proses memohon para krama membawa berupa Daksina Peras Ajengan Meiyas, Beras Kuning, Jebug Harum dan ada juga Danyuh," tukas Mangku Rajin.
"Nanti itulah beberapa akan dilungsur oleh krama yang tangkil untuk pengalang-alang yang digunakan di masing-masing pekarangan rumah, khususnya bagi krama memiliki karya," tandasnya.
Untuk pengecualian, Mangku Rajin menyebutkan hanya bagi krama yang memiliki kesebelan (Kematian) tidak dapat melakukan prosesi nunas pengalang-alang ini.
Berita Terkait
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
Ombak Tinggi Rusak Jalur Pejalan Kaki di Kuta
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Detik-detik Vila Sultan Bali Ludes Terbakar Tersambar Petir, Pemilik Bule Cuma Bisa Melongo!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak