SuaraBali.id - Kabupaten Badung di Provinsi Bali terkenal sebagai salah satu daerah yang kaya dengan objek wisata religi. Kali ini kita bertandang ke pohon kampuak di Pura Gede Hyang Api, di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, pohon (taru) kampuak yang tumbuh di areal Pura Gede Hyang Api itu diperkirakan berumur kurang lebih ratusan tahun.
Konon, krama Desa Adat setempat meyakini pohon ini memunculkan aura berupa api dan memiliki kekuatan magis.
Sebagian besar warga menyakini bahwa pohon memiliki kemampuan memberikan anugerah berupa berkah perlindungan jika seadainya ada krama menggelar kegiatan adat (Megaenan). Baik jenis upacara manusia maupun Pitra yadnya.
Khususnya dalam memberikan perlindungan berupa "Pengalang-alang" agar dalam pelaksanaan upacara bisa berjalan lancar tanpa ada gangguan sekala maupun niskala.
"Jika ada masyarakat memiliki Karya biasanya akan memohon berupa pengalang-alang, atau meminta anugerah berupa penyengker karang," jelas Mangku Pura Gede Hyang Api, I Ketut Rajin, di Banjar Menesa, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Sabtu (24/7/2021).
"Sebagian tangkil datang untuk memohon berkah dalam keperluan mulai karya Memungkah sampai karya Metatah (potong gigi). Selain krama dari empat banjar pengempon di desa terkadang ada juga beberapa krama dari luar desa ikut memohon pengalang-alang itu," jelasnya.
Saat tangkil, syarat atau aturan yang dibawa biasanya berupa Daksina Peras Ajengan dan Daksine Mehias, Jejauman, satu ekor bebek (itik).
Sebelumnya, tentu harus "memendak" Pemangku untuk menghaturkan banten yang dibawa. Untuk waktu yang tepat untuk tangkil, Mangku Rajin mengatakan agar pada rahinan seperti Kajeng Kliwon maupun Purnama akan tetapi harus bertepatan dengan Pasah.
Baca Juga: Wisata Bali: Hilangkan Kalut ke Pura Taman Beji Cengana Badung yang Dijaga Lima Bidadari
"Adapun pelugraan berupa "Senjate" nantinya dalam proses memohon para krama membawa berupa Daksina Peras Ajengan Meiyas, Beras Kuning, Jebug Harum dan ada juga Danyuh," tukas Mangku Rajin.
"Nanti itulah beberapa akan dilungsur oleh krama yang tangkil untuk pengalang-alang yang digunakan di masing-masing pekarangan rumah, khususnya bagi krama memiliki karya," tandasnya.
Untuk pengecualian, Mangku Rajin menyebutkan hanya bagi krama yang memiliki kesebelan (Kematian) tidak dapat melakukan prosesi nunas pengalang-alang ini.
Berita Terkait
-
Ombak Tinggi Rusak Jalur Pejalan Kaki di Kuta
-
Jasad Bule Australia Pulang Tanpa Jantung dari Bali, Ada Apa di Balik Kematian Misteriusnya?
-
Detik-detik Vila Sultan Bali Ludes Terbakar Tersambar Petir, Pemilik Bule Cuma Bisa Melongo!
-
Puluhan Warga dan Wisatawan Asing Dievakuasi dari Banjir di Bali
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Ini Hadiah Pemkab Badung untuk Paskibraka HUT ke-80 RI
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari