SuaraBali.id - Kepolisian Bali atau Polda Bali ancam tutup akun medsos posting info buruk PPKM darurat Jawa-Bali.
Direktorat Reskrimum Polda Bali akan menindak tegas akun media sosial (medsos) yang acap memprovokasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 untuk wilayah Jawa-Bali yang diprogramkan Pemerintah.
Bagi yang membandel akan diberikan sanksi tegas upaya take down. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro ada puluhan akun medsos yang tengah diawasi.
Puluhan akun medsos ini akan terus dipantau selama penerapan PPKM Darurat covid-19.
"Kami akan menindak tegas pemilik akun medsos yang memprovokasi selama penerapan PPKM Darurat ini," tegasnya saat rilis kasus premanisme di mako Polda Bali.
Sejak 3 Juli 2021 lalu, jajaran kepolisian Polda Bali, Polresta-Polres jajaran melaksanKan Operasi Aman Nusa Agung Tahap II 2021 yang kegiatannya meliputi menekan penyebaran covid-19 varian baru.
Diharapkanya, dengan PPKM Darurat ini masyarakat ikut membantu penanganan covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Sementara dalam upaya penegakan hukum, Polda Bali telah melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin dan tidak berkerumun.
Polisi akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan ketentuan PPKM Darurat seperti tempat hiburan, restoran, warung makan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Tiga Daerah di Kepulauan Riau Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19
"Kami masih terus melakukan sosialisasi penegakan hukum ke sejumlah tempat usaha. Sedangkan satuan tugas penegakan hukum melakukan upaya penyelidikan dan upaya take down terhadap semua yang memprovokasi melalui media sosial," ujarnya.
Perwira melati tiga di pundak ini menegaskan bagi siapa saja yang melakukan provokasi terhadap situasi PPKM Darurat akan ditindak tegas.
Diakuinya, situasi wilayah Jawa dan Bali saat ini mengkuatirkan merebaknya penyebaran covid-19 varian baru. Sehingga yang menjadi fokus penerapan PPKM Darurat saat ini adalah menjaga keselamatan dan perlindungan ke masyarakat.
"Apa pun akan saya tabrak. Ada puluhan akun Medsos yang kami awasi. Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak memprovokasi dan percaya kepada pemerintah. Pemerintah mengambil jalan ini karena situasinya benar-benar darurat," tegasnya.
Sekali lagi, Kombes Raharjo menegaskan siapa pun yang membandel tidak hanya dipanggi tapi untuk dibina dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jadi, hal ini sudah ditekankan oleh Mabes Polri. Siapa yang langgar pidana pasti kita akan tindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Populasi Lansia di Bali Melonjak, Penduduk Usia Produktif Berkurang
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
-
108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi