SuaraBali.id - Kepolisian Bali atau Polda Bali ancam tutup akun medsos posting info buruk PPKM darurat Jawa-Bali.
Direktorat Reskrimum Polda Bali akan menindak tegas akun media sosial (medsos) yang acap memprovokasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 untuk wilayah Jawa-Bali yang diprogramkan Pemerintah.
Bagi yang membandel akan diberikan sanksi tegas upaya take down. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro ada puluhan akun medsos yang tengah diawasi.
Puluhan akun medsos ini akan terus dipantau selama penerapan PPKM Darurat covid-19.
"Kami akan menindak tegas pemilik akun medsos yang memprovokasi selama penerapan PPKM Darurat ini," tegasnya saat rilis kasus premanisme di mako Polda Bali.
Sejak 3 Juli 2021 lalu, jajaran kepolisian Polda Bali, Polresta-Polres jajaran melaksanKan Operasi Aman Nusa Agung Tahap II 2021 yang kegiatannya meliputi menekan penyebaran covid-19 varian baru.
Diharapkanya, dengan PPKM Darurat ini masyarakat ikut membantu penanganan covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19.
Sementara dalam upaya penegakan hukum, Polda Bali telah melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin dan tidak berkerumun.
Polisi akan menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan ketentuan PPKM Darurat seperti tempat hiburan, restoran, warung makan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Tiga Daerah di Kepulauan Riau Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19
"Kami masih terus melakukan sosialisasi penegakan hukum ke sejumlah tempat usaha. Sedangkan satuan tugas penegakan hukum melakukan upaya penyelidikan dan upaya take down terhadap semua yang memprovokasi melalui media sosial," ujarnya.
Perwira melati tiga di pundak ini menegaskan bagi siapa saja yang melakukan provokasi terhadap situasi PPKM Darurat akan ditindak tegas.
Diakuinya, situasi wilayah Jawa dan Bali saat ini mengkuatirkan merebaknya penyebaran covid-19 varian baru. Sehingga yang menjadi fokus penerapan PPKM Darurat saat ini adalah menjaga keselamatan dan perlindungan ke masyarakat.
"Apa pun akan saya tabrak. Ada puluhan akun Medsos yang kami awasi. Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak memprovokasi dan percaya kepada pemerintah. Pemerintah mengambil jalan ini karena situasinya benar-benar darurat," tegasnya.
Sekali lagi, Kombes Raharjo menegaskan siapa pun yang membandel tidak hanya dipanggi tapi untuk dibina dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jadi, hal ini sudah ditekankan oleh Mabes Polri. Siapa yang langgar pidana pasti kita akan tindak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara