Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 02 Juni 2021 | 07:07 WIB
Spanduk dilarang pacara di jalur bypass Bandara Internasional Lombok. (foto: Istimewa/via Beritabali.com)

SuaraBali.id - Ada pemandangan tak lazim jika pengendara motor atau mobil melintasi jembatan di jalur bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) II sekitar perbatasan Kota Mataram dan Lombok Barat.

Di sisi jalan terbentang spanduk, berisi tulisan yang cukup unik. "Dilarang Pacaran di Sini...!!! Banyak Setan Antisipasi Begal".

Spanduk tak biasa yang ditujukan untuk para pasangan muda mudi yang lagi kasmaran ini, ternyata adalah hasil kreasi yang dipasang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat.

Bahwa lokasi ini kerap jadi tempat pacaran pasangan muda mudi. Aktivitas kasmaran di lokasi yang remang remang dan sepi ini memancing kejahatan.

Baca Juga: Ayah Muda Gantung Diri karena Susah Tidur di Lombok Barat

"Kita imbau agar tidak pacaran di lokasi itu,” kata Kasatlantas Polres Lombok Barat, Iptu Rita Yuliana, Senin (31/5), sebagaimana dilansir dari Beritabali.com.

Kasat Lantas yang mahir bahasa Mandarin ini mengimbau, kepada pengendara muda-mudi untuk tidak berkencan di Jembatan jalur BIL II Gerung-Mataram tersebut. Karena itu pihaknya pun memasang spanduk larangan pacaran untuk upaya preventif.

Menurut Rita, pacaran memang hak setiap orang. Namun, apabila berpacaran di lokasi gelap dan sepi seperti di Jembatan jalur BIL II Gerung-Mataram bisa saja mengundang aksi kejahatan seperti begal dan aksi kejahatan lainnya.

"Pacaran boleh saja. Asalkan tidak menjadi korban kejahatan dan korban kecelakaan. Untuk itu tetap jaga moral dan tata tertib,” kata Rita.

Rita pun mengimbau bagi semua pengendara yang melintas di Jembatan BIL II Gerung-Mataram untuk selalu menaati tata tertib aturan berlalulintas.

Baca Juga: Polemik Sirkuit Mandalika dan Tudingan Pelanggaran HAM oleh PBB

Load More