SuaraBali.id - Sorang gadis Lombok dihamili bapak sendiri. Lebih sadisnya, si gadis Lombok dicekoki minuman keras hingga keguguran.
Pelakunya adalah HA (46), orangtua di gadis Lombok. Dia warga Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kini pria itu sudah ditangkap Polisi. Agar janin yang dikandung itu keguguran, sang anak dicekoki minuman keras hingga mengalami pendarahan.
Kasus tindak asusila itu saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Loteng.
Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya inisial S (17) tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya kepada wartawan, Kamis kemarin.
Peristiwa tersebut terungkap saat korban mengalami pendarahan, setelah ditanya barulah korban mengaku pernah diperkosa Ayahnya.
Selanjutnya, pelaku langsung ditangkao guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Korban baru hamil tiga bulan. Tapi janinnya digugurkan dengan cara diberikan miras oleh terduga pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Mbak You Meramal Aurel Gampang Keguguran, Akan Banyak Masalah
Pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologis kasus tersebut. Korban masih belum bisa diperiksa, karena kondisi kesehatan korban belum membaaik pasca keguguran.
"Korban masih sakit, setelah sembuh baru bisa diperiksa," ujarnya.
Berdasarkan Informasi sementara, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Korban diperkosa berulang -ulang informasi sementara," katanya.
Atas kasus tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kasus asusila seperti ini, baik itu kasus video porno, pemerkosaan menjadi PR kita bersama. Kita sangat sayangkan hal itu terjadi, apalagi ini anak kandung," katanya.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto