SuaraBali.id - Cara bercerai suami istri agama Hindu. Namun bercerai tidak baik dan bukan pilihan baik untuk suami istri. Jika bercerai pilihan terakhir, begini alur daftar gugatan cerai ke pengadilan khusus Agama Hindu Bali.
Adat Bali dan agama Hindu menentang perceraian. Perceraian hanya dianggap sah setelah ada putusan pengadilan, tetapi tidak dengan ajaran agama Hindu serta hukum adat Bali.
Diharapkan agar keduanya dapat mempertahankan pernikahan yang telah dibangun.
Namun jika dari kedua belah pihak telah memilih untuk memutuskan ikatan tersebut maka ada beberapa cara yang harus ditempuh.
Dikutip dari buku Ida Bagus Anom “Perkawinan Menurut Adat Agama Hindu” terdapat beberapa tata cara dalam pelaksanaan perceraian, antara lain:
- Menyelesaikan permasalahan dengan banjar adat sesuai awig-awig atau pararem setempat
- Melakukan upacara Mapegat Sot dengan mengelilingi Bale Agung
- Dilanjutkan dengan permohonan cerai pada pengadilan sampai pemutusan pengadilan dianggap sah bercerai
- Apabila dikemudian hari ingin rujuk, haruslah ditempuh upacara perkawinan seperti biasanya
Selain itu ada beberapa langkah yang perlu dilalui untuk mengajukan gugatan cerai yang ditempuh melalui pengadilan.
Menyiapkan dokumen, meliputi:
- Surat nikah asli
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dari penggugat
- Surat keterangan dari kelurahan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
- Materai
- Surat izin cerai dari atasan (berstatus PNS)
Catatan tambahan bagi gugatan cerai yang diajukan dengan gugatan harta bersama maka diperlukan dokumen-dokumen seperti:
- Sertifikat tanah
- STNK
- BPKB, dan
- Kwitansi jual beli
- Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan
Setelah dokumen dokumen yang diminta telah dilengkapi, langkah selanjutnya yaitu mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri di wilayah kediaman tergugat.
Baca Juga: Dikatai Murtad, Bunga Zainal : Minimal Hidup Gue Lebih Bener
Membuat Surat Gugatan
Di pengadilan anda bisa menuju pusat bantuan hukum guna membuat surat gugatan, yang didalamnya harus mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan cerai harus dapat diterima oleh pengadilan seperti, adanya unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus dan lain sebagainya.
Biaya Perceraian
Biaya selama sidang cerai wajib dibayar oleh pihak yang melakukan gugatan cerai. Biaya yang dimaksud antara lain biaya pendaftaran, biaya materai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Jika salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat penggilan persidangan maka pihak pengadilan akan membebankan biaya yang lebih besar, tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.
Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan
Ketika proses persidangan berjalan diharapkan kedua belah pihak untuk menghadiri persidangan guna mengikuti mediasi. Dengan harapan terakhir kedua belah pihak dapat berdamai serta menarik gugatannya.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Viral Info A1 Pengacara Daehoon, Netizen Heboh: Benarkah Jule Sudah Sepakat Cerai?
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Berkaca dari Kasus Melda Safitri, Bagaimana Aturan Gaji PPPK yang Bercerai?
-
Apa itu Diwali dan Kenapa di Indonesia Tidak Dijadikan Hari Libur?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali