Namun jika keputusan bercerai sudah bulat, kemudian akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan. Jika pihak tergugat tidak pernah memnuhi panggilan dari pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.
Amar putusan ini akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti bahwa pernikahan telah berakhir, apabila pihak tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan, maka pengadilan berhak membuat surat akta cerai.
Saksi
Para saksi akan dihadirkan saat sidang perceraian. Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika penggugat menhadirkan saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian.
Selain itu anda juga anda bisa menggunakan jasa pengacara untuk mengurus persyaratan di atas.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Menara Eiffel Ditutup, Buntut Pekerja Wanita Diskriminasi saat Kunjungan Umat Keagamaan
-
Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat