SuaraBali.id - Empat ekor penyu hijau telah menjalani observasi selama 16 hari dan dinyatakan sehat oleh tim medis dokter hewan di di Balai Penangkaran Penyu Kurma Asih Perancak, akhinya dilepaskan.
Dilansir laman BeritaBali, mengutip Beritajembrana, Selasa (4/5/2021), keempat ekor penyu hijau tersebut merupakan hasil tangkapan Polres Jembrana.
Proses pelepasan dilakukan di Pantai Perancak, dilakukan oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, Polres Jembrana, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Negara.
"Kami ucapkan terima kasih kepada teman-teman Polres Jembrana sudah berhasil mengagalkan upaya penyelundupan empat ekor penyu hijau yang kita lepaskan hari ini," ungkap Kasubag Tata Usaha BKSDA Provinsi Bali Prawono Meruanto.
Dia menambahkan, sebelumnya pada tanggal 18 April kemarin pelaku penyelundupan berasal dari Desa Pebuahan berhasil ditangkap.
Pihaknya pun berjanji akan terus memantau berbagai upaya penyelundupan penyu.
"Hampir setiap hari kita bersinergi dengan teman-teman kepolisian baik itu Polair, Krimsus dan teman-teman di seluruh provinsi mulai dari ujung timur dan barat kita sudah bergenggaman tangan untuk bersama tetap mengawasi upaya penyelundupan penyu ke Provinsi Bali," Imbuhnya.
Berita Terkait
-
Meresahkan Warga, BKSDA Tutup Atraksi Lumba-lumba Hidung Botol di Sanur
-
Tujuh Warga Jembrana Jadi Korban Anjing Rabies, Pemilik Juga Ikut Digigit
-
Tujuh Ekor Anjing Warga Agam Mati, Diduga Diterkam Harimau Sumatera
-
Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Berpotensi Kurangi Produksi Beras 1.129 Ton
-
Videonya Rekam Penangkap Penyu Lekang Viral, Eggy Diganjar Penghargaan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel