SuaraBali.id - Penyidik Polsek Denpasar Selatan memutuskan untuk menahan I Gede Seweca Budiyasa yang merupakan tersangka penganiayaan pensiunan TNI bernama Darlys DS.
Polisi mengklaim penahanan itu dilakukan agar memudahkan proses penyidikan yang masih berjalan, setelah kedua belah pihak tidak mencapai kata damai.
Sebelumn ya, Budiyasa tidak sampai ditahan usai melakukan penganiayaan yang membuat Darlys DS harus dilarikan ke rumah sakit. Saat itu dia dianggap kooperatif oleh penyidik.
"Ya, dia kami tahan agar bisa memudahkan proses pemeriksaan," terang Kapolsek Denbar Kompol Doddy Monza dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Sabtu (1/5/2021).
Penyidik mengatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu kepada kedua belah pihak untuk mencari jalan damai secara kekeluargaan. Namun, tak ada titik temu.
"Kami sudah berikan kesempatan tapi tidak ada jalan," bebernya.
Kasus penganiayaan ini terjadi akibat salah paham. Hal itu bermula pada Senin (5/4/2021) saat sepeda motor korban dan pelaku bersenggolan di pertigaan Satelit, jalan Pulau Kawe Denpasar Barat.
Insiden itu membuat korban dan pelaku cekcok mulut. Korban lantas membawa motornya ke pinggir jalan beberapa meter dari lokasi cekcok.
Korban berhenti di depan tempat cukur rambut karena sejak awal dirinya memang berniat memangkas rambutnya.
Baca Juga: Terlibat Perkelahian, Dua Lelaki Terkapar Bersimbah Darah di Ubung Kaja
Namun, berhentinya korban di pinggir jalan dikira pelaku Budiyasa sebagai tantangan untuk mengajak berkelahi.
Usai menganiaya pelaku, Budiyasa pergi sebelum ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gg V no 7A.
Berita Terkait
-
Lalai Berkendara, Kakek 75 Tahun Tewas Kecelakaan di Penebel
-
Nikmati Virgin River Panji, Wisata Hutan dan Sungai Alami di Buleleng Bali
-
Dipecat Karena Narkoba, Eks Satpam Pertamina Malah Bacok Mantan Rekannya
-
Terungkap, Polisi Imingi Rumah ke Korban Penganiayaan Habib Bahar bin Smith
-
Jember Diguncang Gempa Bali Berkekuatan 5,1 SR, Warga Mengaku Trauma
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M