SuaraBali.id - Tidak hanya menawarkan panoraman pegunungan dengan hamparan pepohonan, Desa Panji juga memiliki sungai mengalir deras yang memiliki berbagai potensi untuk dikembangkan.
Bahkan, Desa Panji dengan keasrian alamnya yang terjaga juga memiliki objek wisata menarik yang diberi nama “Virgin River”.
Terpantau oleh Tim Singa Manggala, objek wisata Virgin River ini berupa sungai dengan air deras yang mengaliri bebatuan di sepanjang aliran sungai.
Para pengunjung bisa mandi atau sekedar mengambil foto dengan latar belakang air terjun rendah. Area sekitar sungai dikelilingi oleh pepohonan rindang yang menguatkan kesan alam yang asri di Virgin River.
Wisata di lokasi tersebut tidak bisa terlepas dari sosok Gede Ari Kusuma Jati yang tak lain sebagai Ketua Kelompok Jasa Lingkungan Bangsing Beringin dalam mengembangkan objek wisata alam di Desa Panji.
Terkait kiprah kelompoknya, Gede Ari menjelaskan berdasarkan SK pembentukan yang diberikan pada tahun 2019, Jasa Lingkungan Bangsing Beringin oleh Pemerintah Desa Panji diberikan tugas untuk melestarikan hutan desa seluas 129 hektar, sekaligus mengembangkannya menjadi objek wisata berbasis alam.
Kawasan hutan tersebut juga menawarkan wisata sungai yang memiliki banyak potensi. Bersama kelompoknya, Gede Ari lantas berinisiatif untuk mengembangkannya menjadi objek wisata sungai yang bernama Virgin River.
“Kami mengelola bersama warga masyarakat di sekitar, kami libatkan masyarakat yang tidak punya pekerjaan karena situasi seperti ini (pandemi), minimal jadi adalah kegiatan yang positif yang bisa dilakukan bersama,” jelasnya.
Terkait tarif masuk bagi pengunjung, Gede Ari mengaku belum ditetapkan tarif pasti. Namun, pengunjung disilakan untuk menyumbang dalam bentuk donasi. Jadi, tidak masalah berapapun jumlahnya akan diterima.
Baca Juga: Mantap! 6.000 Hektare Hutan Bakau di Lima Wilayah Kalbar Bakal Direboisasi
“Bahkan juga tidak bayar pun tidak apa-apa, asal tetap menjaga kebersihan sungai,” ujarnya kepada BeritaBali.com (jaringan Suara.com).
Guna menjaga keasrian Virgin River, Gede Ari dan kelompoknya beserta masyarakat melakukan kegiatan pelestarian seperti penanaman pohon, bersih-bersih, dan penataan.
Gede juga mendapatkan dukungan dari Kebun Raya Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) dan Kebun Raya Bedugul berupa bantuan 700 bibit pohon buah-buahan seperti durian, nangka aren, manggis, dan kererek.
Nantinya, Gede Ari menargetkan mengembangkan program untuk menjaga kebersihan di lingkungan Virgin River seperti pengadaan tempat sampah dan plang larangan buang sampah sembarangan.
Berita Terkait
-
Inspiratif! Pria Buleleng Sulap Sampah Plastik Jadi Karya Bernilai Tinggi
-
Gibran Hanyut di Sungai Ciujung Serang, Hingga Kini Belum Ditemukan
-
Viral Warung Ambrol ke Got Siang Bolong, Publik: Azab Pelanggan Batal Puasa
-
Suku Awa di Brasil yang Paling Terancam: Mereka Membunuh Hutan Kami
-
Mantap! 6.000 Hektare Hutan Bakau di Lima Wilayah Kalbar Bakal Direboisasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M