SuaraBali.id - Dua lelaki bernama Navein (42) dan Muhamad Mashud alias Uud (23) terlibat pertengkaran di sebuah toko di Jalan Kerta Negara Banjar Batu Mekem Ubung Kaja Denpasar Utara.
Pertikaian yang melibatkan benda tajam dan batu bata itu terjadi pada Rabu (27/4/2021) sekitar pukul 23.45 WITA. Akibat kejadian itu, kedua lelaki terkapar bersimbah darah.
Korban Navein ditemukan tergeletak dengan posisi duduk bersimbah darah di lokasi kejadian. Sementara pelaku Uud duduk tak jauh dari Navein dengan kondisi tangan kanan terluka.
Sejumlah saksi warga telah dimintai keterangan oleh Polisi. Mereka tidak mengetahui apa motif yang membuat pertikaian itu terjadi.
Dalam keterangannya, saksi Bima Fajar Fahlevi (31) mengatakan ia melihat kedua korban dan pelaku bergumul di pinggir jalan depan toko Jalan Kerta Negara nomor 105.
Saksi mengenal salah satunya panggilan Uud yang bekerja sebagai penjaga toko di depan TKP. "Uud itu bekerja di toko depan TKP," ungkapnya ke Polisi.
Sementara saksi lainnya, yakni Budiarto mengatakan saat kejadian, dia berada di kamar kos tepatnya di belakang TKP. Ia mendengar suara orang minta tolong dan kemudian saksi keluar kamar kos menuju TKP.
Setibanya disana, saksi Budiarto mendapati 1 orang laki-laki yang tidak dikenal duduk di tanah. Seluruh tubuhnya penuh bercak darah.
Sedangkan 1 orang lagi yakni Uud, sedang mengangkat bongkahan bata ringan dengan posisi kedua tangannya akan dipukulkan ke orang yang duduk tadi. "Dia (Uud) mau mukul korban dengan bata," beber saksi.
Baca Juga: 2 Bulan Hilang Jasad Komang Ayu Ardani Ditemukan Terpotong Tinggal Tulang
Aparat kepolisian Reskrim Polresta Denpasar yang tiba di lokasi segera melakukan penyelidikan dan olah TKP. Korban Navein yang dalam kondisi terluka dilarikan ke RSUP Sanglah dengan mengalami 8 luka akibat benda tajam.
Sedangkan pelaku Uud juga dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar akibat luka di bagian tangan kanan.
Polisi pun mengamankan barang bukti bongkahan bata ringan, satu pisau bagian gagang patah dan 1 gagang pisau serta 1 unit motor Honda Sccopy DK 3258 ACP.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menemukan apa motif dibalik pertikaian berdarah itu.
"Belum bisa dimintai keterangan, korban dan pelaku masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar. Anggota Reskrim masih mendalami," bebernya seperti dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Berita Terkait
-
Komisi VI DPR Gelar Bimtek Pengembangan UMKM di Bali, Ini 3 Pelatihannya
-
17 Kali Lolos, Emak-emak Pencuri Gas Akhirnya Terciduk di Kedonganan
-
Razia Mudik Lebaran, Polisi Tak Temukan Pelanggaran di Mengwitani
-
Gempa Bali Terasa Sampai Wilayah Timur Jatim, Tak Berpotensi Tsunami
-
Langgar Prokes, Warga Tabanan Dihukum Push-up dan Denda Rp100 Ribu
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar