SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali menggelar razia protokol kesehatan terkait Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Warga yang kedapatan melanggar, mendapat hukuman push-up hingga denda berupa uang sebesar Rp100 ribu.
Razia dilakukan di ujung barat By Pass Sukarno tepatnya di sekitar Patung Adipura, Pesiapan, Tabanan pada Kamis (29/4/2021). Sebanyak 13 orang terjaring dalam razia ini.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba selaku pemimpin razia gabungan TNI, Polri dan Dishub itu menjelaskan proses razia prokes di Tabanan.
Mereka memeriksa setiap pengendara baik roda dua, roda empat dan truk yang melintas. Bagi pengendara atau penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diminta berhenti.
“Sasaran kami pengendara yang datang dari arah barat,” ujar Sarba dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dalam razia tersebut, sebanyak 13 orang terjaring. Lima orang sama sekali tidak mengenakan masker atau membawa masker. Mereka langsung dikenakan denda administrasi Rp100 ribu per-orang.
Sementara delapan orang lainnya kedapatan memakai masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar. Hukuman bagi mereka adalah melakukan push-up.
“Kebanyakan yang melanggar pengemudi kendaraan pengangkut ayam potong dan mobil box,” jelasnya.
Kegiatan sidak prokes Covid-19 ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan karena melihat turunnya kesadaran warga untuk menjalani protokol pencegahan infeksi virus Corona.
Baca Juga: The St. Regis Bali Hadirkan Program 'Family Traditions' Tak Terlupakan
Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan Tabanan kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. I Wayan Sarba berharap masyarakat bisa taaat menerapkan 5M.
Gerakan 5M sendiri merupakan singkatan dari Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami harap orang pakai masker karena kebutuhan, seperti orang yang tidak lupa memakai kacamata, lipstik ataupun Hp,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP