SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali menggelar razia protokol kesehatan terkait Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Warga yang kedapatan melanggar, mendapat hukuman push-up hingga denda berupa uang sebesar Rp100 ribu.
Razia dilakukan di ujung barat By Pass Sukarno tepatnya di sekitar Patung Adipura, Pesiapan, Tabanan pada Kamis (29/4/2021). Sebanyak 13 orang terjaring dalam razia ini.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba selaku pemimpin razia gabungan TNI, Polri dan Dishub itu menjelaskan proses razia prokes di Tabanan.
Mereka memeriksa setiap pengendara baik roda dua, roda empat dan truk yang melintas. Bagi pengendara atau penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diminta berhenti.
“Sasaran kami pengendara yang datang dari arah barat,” ujar Sarba dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dalam razia tersebut, sebanyak 13 orang terjaring. Lima orang sama sekali tidak mengenakan masker atau membawa masker. Mereka langsung dikenakan denda administrasi Rp100 ribu per-orang.
Sementara delapan orang lainnya kedapatan memakai masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar. Hukuman bagi mereka adalah melakukan push-up.
“Kebanyakan yang melanggar pengemudi kendaraan pengangkut ayam potong dan mobil box,” jelasnya.
Kegiatan sidak prokes Covid-19 ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan karena melihat turunnya kesadaran warga untuk menjalani protokol pencegahan infeksi virus Corona.
Baca Juga: The St. Regis Bali Hadirkan Program 'Family Traditions' Tak Terlupakan
Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan Tabanan kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. I Wayan Sarba berharap masyarakat bisa taaat menerapkan 5M.
Gerakan 5M sendiri merupakan singkatan dari Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami harap orang pakai masker karena kebutuhan, seperti orang yang tidak lupa memakai kacamata, lipstik ataupun Hp,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran