SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali menggelar razia protokol kesehatan terkait Covid-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Warga yang kedapatan melanggar, mendapat hukuman push-up hingga denda berupa uang sebesar Rp100 ribu.
Razia dilakukan di ujung barat By Pass Sukarno tepatnya di sekitar Patung Adipura, Pesiapan, Tabanan pada Kamis (29/4/2021). Sebanyak 13 orang terjaring dalam razia ini.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba selaku pemimpin razia gabungan TNI, Polri dan Dishub itu menjelaskan proses razia prokes di Tabanan.
Mereka memeriksa setiap pengendara baik roda dua, roda empat dan truk yang melintas. Bagi pengendara atau penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diminta berhenti.
“Sasaran kami pengendara yang datang dari arah barat,” ujar Sarba dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Dalam razia tersebut, sebanyak 13 orang terjaring. Lima orang sama sekali tidak mengenakan masker atau membawa masker. Mereka langsung dikenakan denda administrasi Rp100 ribu per-orang.
Sementara delapan orang lainnya kedapatan memakai masker tetapi tidak mengenakannya dengan benar. Hukuman bagi mereka adalah melakukan push-up.
“Kebanyakan yang melanggar pengemudi kendaraan pengangkut ayam potong dan mobil box,” jelasnya.
Kegiatan sidak prokes Covid-19 ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan karena melihat turunnya kesadaran warga untuk menjalani protokol pencegahan infeksi virus Corona.
Baca Juga: The St. Regis Bali Hadirkan Program 'Family Traditions' Tak Terlupakan
Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan Tabanan kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19. I Wayan Sarba berharap masyarakat bisa taaat menerapkan 5M.
Gerakan 5M sendiri merupakan singkatan dari Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami harap orang pakai masker karena kebutuhan, seperti orang yang tidak lupa memakai kacamata, lipstik ataupun Hp,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka