SuaraBali.id - Saat ini, DPR RI tengah membahas Undang-Undang status provinsi Bali yang akan dijadikan daerah khas.
"Bukan sebagai daerah yang khusus seperti Aceh dan Papua, tetapi Bali yang mempunyai kekhasan yang membedakan dengan daerah lainnya," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dilansir laman BeritaBali, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, khusus Bali yang lainnya untuk NTB dan NTT hanya mengubah dari UU RIS menjadi UU '45, Bali akan khusus karena Bali mengalami dampak pandemi yang luar biasa kita akan membahasnya lebih mendalam.
Kata dia, isi UU nanti mencerminkan Provinsi Bali yang mempunyai ciri kekhasan pariwisata sehingga arah kebijakan pembangunan dari pemerintah daerah semakin jelas dan agar dana bagi hasil dari kontribusi pariwisata juga bisa dinikmati masyarakat Bali.
Sebagaimana diketahui status provinsi Bali saat ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTB sebagai Negara Bagian Sunda Kecil.
UU No 64/1958 itu masih mengacu pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 50) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat, bukan NKRI yang didasarkan UUD 1945.
Selain itu, kata dia, termasuk pengajuan revisi terkait UU no 33 tahun 2004 tentang dana perimbangan Bali atau bagi hasil antara pusat dan daerah. Hal ini mengingat Bali yang tidak mempunyai sumber daya alam, namun memiliki sumber devisa yang tiap tahun disetor ke pusat dari sektor pariwisata.
Ia optimistis UU yang masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas tersebut akan masuk pembahasan tahun ini.
"Sangat besar kemungkinan dibahas tahun ini," katanya.
Baca Juga: Pariwisata Bali Siap Dibuka, Pemprov Ajukan Dana Pinjaman Rp 9,4 Triliun
Berita Terkait
-
Gara-gara Nganggur, Tiga Wanita Bule Uzbekistan Terlibat Prostitusi di Bali
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Erik Alonso, Calon Pemilik Derby County yang Juga Mengaku Owner Bali United
-
Bali Ajukan Pinjaman Lunak Rp9,4 Triliun untuk Pulihkan Pariwisata
-
Buleleng Bali Diterjang Banjir, Ratusan Rumah Rusak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk