SuaraBali.id - Saat ini, DPR RI tengah membahas Undang-Undang status provinsi Bali yang akan dijadikan daerah khas.
"Bukan sebagai daerah yang khusus seperti Aceh dan Papua, tetapi Bali yang mempunyai kekhasan yang membedakan dengan daerah lainnya," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dilansir laman BeritaBali, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, khusus Bali yang lainnya untuk NTB dan NTT hanya mengubah dari UU RIS menjadi UU '45, Bali akan khusus karena Bali mengalami dampak pandemi yang luar biasa kita akan membahasnya lebih mendalam.
Kata dia, isi UU nanti mencerminkan Provinsi Bali yang mempunyai ciri kekhasan pariwisata sehingga arah kebijakan pembangunan dari pemerintah daerah semakin jelas dan agar dana bagi hasil dari kontribusi pariwisata juga bisa dinikmati masyarakat Bali.
Sebagaimana diketahui status provinsi Bali saat ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTB sebagai Negara Bagian Sunda Kecil.
UU No 64/1958 itu masih mengacu pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 50) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat, bukan NKRI yang didasarkan UUD 1945.
Selain itu, kata dia, termasuk pengajuan revisi terkait UU no 33 tahun 2004 tentang dana perimbangan Bali atau bagi hasil antara pusat dan daerah. Hal ini mengingat Bali yang tidak mempunyai sumber daya alam, namun memiliki sumber devisa yang tiap tahun disetor ke pusat dari sektor pariwisata.
Ia optimistis UU yang masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas tersebut akan masuk pembahasan tahun ini.
"Sangat besar kemungkinan dibahas tahun ini," katanya.
Baca Juga: Pariwisata Bali Siap Dibuka, Pemprov Ajukan Dana Pinjaman Rp 9,4 Triliun
Berita Terkait
-
Gara-gara Nganggur, Tiga Wanita Bule Uzbekistan Terlibat Prostitusi di Bali
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Erik Alonso, Calon Pemilik Derby County yang Juga Mengaku Owner Bali United
-
Bali Ajukan Pinjaman Lunak Rp9,4 Triliun untuk Pulihkan Pariwisata
-
Buleleng Bali Diterjang Banjir, Ratusan Rumah Rusak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah