SuaraBali.id - Saat ini, DPR RI tengah membahas Undang-Undang status provinsi Bali yang akan dijadikan daerah khas.
"Bukan sebagai daerah yang khusus seperti Aceh dan Papua, tetapi Bali yang mempunyai kekhasan yang membedakan dengan daerah lainnya," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dilansir laman BeritaBali, Minggu (11/4/2021).
Menurutnya, khusus Bali yang lainnya untuk NTB dan NTT hanya mengubah dari UU RIS menjadi UU '45, Bali akan khusus karena Bali mengalami dampak pandemi yang luar biasa kita akan membahasnya lebih mendalam.
Kata dia, isi UU nanti mencerminkan Provinsi Bali yang mempunyai ciri kekhasan pariwisata sehingga arah kebijakan pembangunan dari pemerintah daerah semakin jelas dan agar dana bagi hasil dari kontribusi pariwisata juga bisa dinikmati masyarakat Bali.
Sebagaimana diketahui status provinsi Bali saat ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, NTB, dan NTB sebagai Negara Bagian Sunda Kecil.
UU No 64/1958 itu masih mengacu pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 50) dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat, bukan NKRI yang didasarkan UUD 1945.
Selain itu, kata dia, termasuk pengajuan revisi terkait UU no 33 tahun 2004 tentang dana perimbangan Bali atau bagi hasil antara pusat dan daerah. Hal ini mengingat Bali yang tidak mempunyai sumber daya alam, namun memiliki sumber devisa yang tiap tahun disetor ke pusat dari sektor pariwisata.
Ia optimistis UU yang masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas tersebut akan masuk pembahasan tahun ini.
"Sangat besar kemungkinan dibahas tahun ini," katanya.
Baca Juga: Pariwisata Bali Siap Dibuka, Pemprov Ajukan Dana Pinjaman Rp 9,4 Triliun
Berita Terkait
-
Gara-gara Nganggur, Tiga Wanita Bule Uzbekistan Terlibat Prostitusi di Bali
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Erik Alonso, Calon Pemilik Derby County yang Juga Mengaku Owner Bali United
-
Bali Ajukan Pinjaman Lunak Rp9,4 Triliun untuk Pulihkan Pariwisata
-
Buleleng Bali Diterjang Banjir, Ratusan Rumah Rusak
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?
-
Teddy Indra Wijaya Kian Populer, Pengamat: Publik Mulai Bertanya, Dipersiapkan Jadi Apa?
-
Waspada! Sapi Berdokumen Palsu dari Jembrana Terungkap, Karantina Bali Amankan 25 Ekor
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham
-
Nobar Film 'Pesta Babi' di Unram Dibubarkan, Wakil Rektor: Saya Hanya Menjalankan Perintah