SuaraBali.id - Seorang tukang ojek berinisial M (40) diciduk polisi gara-gara kedapatan melakukan aksi pencurian.
Dia nekat menggasak puluhan baju adat di sebuah salon kecantikan yang menjual pakaian tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku melancarkan aksinya di sebuah salah satu salon kecantikan di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (31/1/2021).
“Tersangka mencuri di salon kecantikan Chikita yang juga menjual pakaian adat,” ujar Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno.
Saat melancarkan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi pembeli. Saat pemilik toko lengah, pelaku kemudian mengambil beberapa lembar pakaian.
Aksi pelaku tertangkap tangan oleh pemilik toko. Saat itu, pelaku hendak kabur membawa sejumlah baju dan celana dengan menggunakan sepeda motornya dan dikejar oleh korban.
"Saat dikejar oleh korban, pelaku melarikan diri ke gang buntu sehingga dia tidak bisa berkutik," sambung Bambang
Kejadian itu, kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas di desa itu. Sejumlah Personel Polsek Jonggat yang tengah melakukan patroli langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Baru Keluar Gerbang Rumah, Siswi SMP di Loteng Tewas Terlindas Truk
“Pelaku diamankan ke Polsek Jonggat berikut barang bukti berupa 25 lembar baju, 1 celana anak-anak dan motor Vario hitam DR 6176 MD yang digunakannya saat beraksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran