Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 17 Januari 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi mayat (Shutterstock)

SuaraBali.id - Insiden kecelakaan menimpa seorang siswi sekolah berumur 17 tahun hingga menyebabkan tewas. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (16/1/21) siang di depan Modis Kartini, Dusun Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), NTB.

Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), korban yang masih remaja itu tewas terlindas dump truck. Ironisnya, sopir tetap melajukan kendaraannya dan melarikan diri usai kejadian.

Saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor hendak pergi ke sekolah.

Kapolsek Kopang, AKP Suherdi membenarkan insiden kecelakaan tersebut. Menurut dia, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.30 WITA.

Baca Juga: Viral Kisah Eks Pramugari 2 Kali Lolos dari Kecelakaan Pesawat

“Lokasi kecelakaan di Jalan Raya depan Modus Kartini Jelojok, Desa Kopang Rembiga," ujar Suherdi.

Dia menyebutkan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario Techno bernomor polisi DR 4058 TT warna hitam, dengan dump truck yang identitasnya tidak diketahui karena melarikan diri.

Suherdi mengatakan, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Lila Navira Larasati (17) yang beralamat di Petak Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Loteng.

“Korban mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi,” katanya.

Dari keterangan saksi, kecelakaan tersebut terjadi saat korban akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor Honda Jenis Vario.

Baca Juga: Minimalkan Potensi Rem Mobil Blong, Ini Tips Perawatannya

Pada saat korban keluar gerbang rumahnya, diduga korban menarik gas sepeda motornya terlalu keras sehingga sepeda motornya tidak dapat dikendalikan.

“Bersamaan dengan itu, dari arah barat menuju timur melaju kendaraan dump truck dengan nopol tak dikenal. Namun karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Suherdi.

Usai terjadi kecelakaan, truk tidak berhenti namun malah melarikan diri. Suherdi mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk melengkapi sepeda motornya sesuai peraturan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu, mengendarai kendaraan sesuai batas kecepatan yang aman.

Load More