SuaraBali.id - Fakta baru terkait kasus turis Bali Andriana Simeonova dibunuh terungkap. Andriana Simoeonova (29) dibunuh dengan menggunakan pisau kenang-kenangan dari Slovakia.
Andriana Simeonova dibunuh orang papua yakni Laurens Parera (30), pria yang sempat menjalin kasih dengan korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan pelaku dijerat pasal berlapis. Salah satunya pasal terberat yakni pembunuhan berencana.
Sebab, pelaku telah menyiapkan pisau sebelum menghabisi nyawa Andriana Simeonova. Pisau kecil tersebut dibeli pelaku dari Slovakia, negara asal Andriana Simeonova saat keduanya masih berpacaran.
"Kami menduga niatnya sudah ada karena sudah membawa pisau dari rumahnya. Karena pada saat kali pertama dan kedua minta maaf pelaku tidak membawa pisau. Saat ketiga kali dia bawa pisau," ujar Jansen saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sebagaimana dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Motif
Jansen menjelaskan motif pembunuhan terhadap korban Andriana karena pelaku sakit hati. Pelaku sudah 2 kali datang ke rumah dan minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali.
Pelaku juga berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi, namun korban tetap tidak mau memaafkan. "Pelaku datang minta maaf kesana kali yang 3. Dia sudah 3 kali datang minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali," terang Jansen.
Tidak terima diputus, Laurens berencana menghabisi nyawa korban. Dia mendatangi rumah kontrakan korban di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Senin (18/1) sore dengan membawa pisau kecil dari Slovakia tersebut.
Baca Juga: WNI Pembunuh Sadis Turis Bali Andriana Simeonova Ditangkap
"Dia membawa pisau ke TKP dan berarti sudah punya niat. Pisau dia simpan dibalik jas hujan," terangnya.
Setibanya di rumah korban, keduanya terlibat cekcok. Andriana Simeonova mengusir pelaku dengan sapu ijuk agar segera keluar dari rumahnya.
"Karena sudah sakit hati, pelaku tusuk bagian leher sekali tusukan lalu ditarik ke kanan. Korban dieksekusi dari arah depan tepatnya di dapur," ujar Kombes Jansen.
"Saat membunuh pelaku dalam kondisi sadar. Janjinya korban mau nikah tapi diputuskan oleh korban sehingga sakit hati," kata Jansen.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya membunuh Andriana Simeonova, Laurens Parera terancam penjara semur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri