SuaraBali.id - Fakta baru terkait kasus turis Bali Andriana Simeonova dibunuh terungkap. Andriana Simoeonova (29) dibunuh dengan menggunakan pisau kenang-kenangan dari Slovakia.
Andriana Simeonova dibunuh orang papua yakni Laurens Parera (30), pria yang sempat menjalin kasih dengan korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan pelaku dijerat pasal berlapis. Salah satunya pasal terberat yakni pembunuhan berencana.
Sebab, pelaku telah menyiapkan pisau sebelum menghabisi nyawa Andriana Simeonova. Pisau kecil tersebut dibeli pelaku dari Slovakia, negara asal Andriana Simeonova saat keduanya masih berpacaran.
"Kami menduga niatnya sudah ada karena sudah membawa pisau dari rumahnya. Karena pada saat kali pertama dan kedua minta maaf pelaku tidak membawa pisau. Saat ketiga kali dia bawa pisau," ujar Jansen saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sebagaimana dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Motif
Jansen menjelaskan motif pembunuhan terhadap korban Andriana karena pelaku sakit hati. Pelaku sudah 2 kali datang ke rumah dan minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali.
Pelaku juga berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi, namun korban tetap tidak mau memaafkan. "Pelaku datang minta maaf kesana kali yang 3. Dia sudah 3 kali datang minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali," terang Jansen.
Tidak terima diputus, Laurens berencana menghabisi nyawa korban. Dia mendatangi rumah kontrakan korban di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Senin (18/1) sore dengan membawa pisau kecil dari Slovakia tersebut.
Baca Juga: WNI Pembunuh Sadis Turis Bali Andriana Simeonova Ditangkap
"Dia membawa pisau ke TKP dan berarti sudah punya niat. Pisau dia simpan dibalik jas hujan," terangnya.
Setibanya di rumah korban, keduanya terlibat cekcok. Andriana Simeonova mengusir pelaku dengan sapu ijuk agar segera keluar dari rumahnya.
"Karena sudah sakit hati, pelaku tusuk bagian leher sekali tusukan lalu ditarik ke kanan. Korban dieksekusi dari arah depan tepatnya di dapur," ujar Kombes Jansen.
"Saat membunuh pelaku dalam kondisi sadar. Janjinya korban mau nikah tapi diputuskan oleh korban sehingga sakit hati," kata Jansen.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya membunuh Andriana Simeonova, Laurens Parera terancam penjara semur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global