SuaraBali.id - Fakta baru terkait kasus turis Bali Andriana Simeonova dibunuh terungkap. Andriana Simoeonova (29) dibunuh dengan menggunakan pisau kenang-kenangan dari Slovakia.
Andriana Simeonova dibunuh orang papua yakni Laurens Parera (30), pria yang sempat menjalin kasih dengan korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan pelaku dijerat pasal berlapis. Salah satunya pasal terberat yakni pembunuhan berencana.
Sebab, pelaku telah menyiapkan pisau sebelum menghabisi nyawa Andriana Simeonova. Pisau kecil tersebut dibeli pelaku dari Slovakia, negara asal Andriana Simeonova saat keduanya masih berpacaran.
"Kami menduga niatnya sudah ada karena sudah membawa pisau dari rumahnya. Karena pada saat kali pertama dan kedua minta maaf pelaku tidak membawa pisau. Saat ketiga kali dia bawa pisau," ujar Jansen saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sebagaimana dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Motif
Jansen menjelaskan motif pembunuhan terhadap korban Andriana karena pelaku sakit hati. Pelaku sudah 2 kali datang ke rumah dan minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali.
Pelaku juga berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi, namun korban tetap tidak mau memaafkan. "Pelaku datang minta maaf kesana kali yang 3. Dia sudah 3 kali datang minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali," terang Jansen.
Tidak terima diputus, Laurens berencana menghabisi nyawa korban. Dia mendatangi rumah kontrakan korban di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Senin (18/1) sore dengan membawa pisau kecil dari Slovakia tersebut.
Baca Juga: WNI Pembunuh Sadis Turis Bali Andriana Simeonova Ditangkap
"Dia membawa pisau ke TKP dan berarti sudah punya niat. Pisau dia simpan dibalik jas hujan," terangnya.
Setibanya di rumah korban, keduanya terlibat cekcok. Andriana Simeonova mengusir pelaku dengan sapu ijuk agar segera keluar dari rumahnya.
"Karena sudah sakit hati, pelaku tusuk bagian leher sekali tusukan lalu ditarik ke kanan. Korban dieksekusi dari arah depan tepatnya di dapur," ujar Kombes Jansen.
"Saat membunuh pelaku dalam kondisi sadar. Janjinya korban mau nikah tapi diputuskan oleh korban sehingga sakit hati," kata Jansen.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya membunuh Andriana Simeonova, Laurens Parera terancam penjara semur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa