SuaraBali.id - Kabar kurang enak menguak dari Jembrana, di mana kasus positif Covid-19 melonjak. Beberapa faktor disebut menyebabkan terjadinya lonjakan kasus tersebut.
Salah satunya, perilaku masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Beberapa pelanggaran masih terjadi bahkan cenderung meningkat dari sebelumnya.
Jajaran satgas Covid-19 Jembrana pun akan lebih ketat dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Pengetatan tidak hanya soal yustisi dan penindakan pelanggaran tapi juga dalam pemberian rekomendasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, usai rapat kordinasi dengan jajaran satgas, menyikapi perkembangan penyebaran virus Covid-19 di Jembrana yang terus menanjak, bertempat di Aula Jimbarwana, Kamis (7/1/20201).
Rapat dihadiri Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna Kajari Jembrana, Kajari Kab. Jembrana, Pipiet Suryo Priarto Prabowo, Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa pimpinan OPD serta kepala wilayah masing-masing kecamatan.
Sekda Nengah Ledang mengatakan, selama berbulan bulan jajaran satgas, dari atas hingga terbawah sudah bekerja maksimal siang malam guna mencegah penularan.
Lonjakan kasus masih saja terjadi. Bahkan, di Jembrana sekarang masuk kategori zona merah dengan tingkat penularan beresiko.
“Kita simpulkan perlu diambil langkah yang lebih tegas. Utamanya dalam penegakan prokes dan menindak pelanggaran. Selama ini lebih banyak Tindakan persuasif dilakukan. Sekarang sudah harus tindakan nyata bagi para pelanggar,“ paparnya dilansir laman Beritabali, Jumat (8/1/2021).
Bersama jajaran satgas, pihaknya akan lebih sering turun melakukan penegakan prokes. Termasuk mengecek ketersedian prasarana penunjang seperti tempat cuci tangan di tempat –tempat usaha yang sudah disosialisasikan.
Baca Juga: Jawa - Bali PSBB Ketat, Kasus Covid-19 Diharapkan Turun 20 Persen
Selain itu, pengetatan juga akan dilakukan dalam pemberian rekomendasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Karena lonjakan kasus positif tadi, Ledang membenarkan pihak RSU Negara kewalahan menampung pasien Covid. Untuk itu, tengah disiapkan beberapa hotel yang mendukung sebagai tempat isolasi dan perawatan.
Salah satunya Hotel Jimbarwana yang merupakan hotel plat merah. Tidak menutup kemungkinan juga hotel-hotel lainnya, apabila daya tampung kamar dinilai masih belum cukup.
“Kita sedang upayakan. Karena tenaga kita juga terbatas. Baik itu petugas yang jaga hingga tenaga medis yang disiapkan untuk merawat. Yang jelas seluruh jajaran satgas masih tetap bersemangat dan tidak mengendorkan diri,“ jelasnya.
Berita Terkait
-
Keren, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Angkat Kearifan Lokal Cita Rasa Bali
-
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nengah Tamba: Ada "Rasa Bali"
-
Berkendara di Bali, Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Sedang Dipersiapkan
-
Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Bali Bakal Melintasi 33 Desa di Jembrana
-
Pasca Libur Nataru, Satgas Covid-19: Kepatuhan Pakai Masker Turun
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar