SuaraBali.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap karyawati bank, Ni Putu Widiastuti (24) oleh remaja 14 tahun.
Teller bank tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusukan di rumahnya di kawasan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali. Berdasarkan hasil autopsi luar, korban terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaku PAPH tak hanya membunuh tapi juga merampok harta benda korban. Setelah diamankan, PAPH pun menjalani tes Covid-19.
"Tersangkanya masih remaja dan merupakan masih tetangga korban, sebelum penahanan sudah dilakukan test Covid-19 dan hasilnya negative," ujar Kapolresta Denpasa Jansen Panjaitan saat konferensi pers Jumat (30/12/2020).
Baca Juga: Innalillahi! Positif COVID, Eks Menteri Kehakiman Muladi Meninggal di RSPAD
Jansen menuturkan, saat kejadian korban tengah menjalani isolasi karena merasakan gejala Covid-19.
"Namun melihat kondisi korban sendiri seharian, pelaku yang sudah lama mengawasi dan mengincar barang korban melakukan aksinya pada pukul 16.00 Wita," sambungnya.
Menurut pelaku, ia hanya ingin mencuri barang korban namun membawa pisau tanpa berencana melukai, hingga kepergok dan diteriaki maling oleh korban sebanyak lima kali.
"Pelaku panik diteriaki hingga melakukan penganiayaan, ada 8 luka tusukan di dada kanan dan kiri hingga perut dn leher serta puluhan luka luar di lengan dan luka lecet di wajah," jelas Jansen.
Modusnya mengambil barang milik korban yang berakhir dengan kekerasan dan pembunuhan.
Baca Juga: Pembunuh Teller Bank BUMN di Kuta Bali Ditangkap, Pelaku Tetangga Korban
"Jadi korban ditinggalkan dalam keadaan kritis, hingga meninggal dunia 8 jam setelah penusukan dan sudah meninggal saat ditemukan oleh pacar korban.
Disinggung bagaimana proses peradilan pelaku yang masih di bawah umur. Jansen menuturkan akan ditahan dan diadili sesuai prosedur di tahanan anak serta akan selalu didampingi untuk proses pengadilan.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah PAHP yang Banyuning, berprofesi sebagai buruh bangunan. Dia tak lain tetangga korban yang rumahnya berdekatan.
Kronologi Penangkapan
Pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian melakukan penyelidikan.
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap PAHP berikut mengamankan barang bukti.
PAHP dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat diinterogasi PAHP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
Dalam hal ini polisi mengamankan barang bukti meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, dan tas milik korban, pakaian- pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih milik korban dan 1 buah pisau milik orang tua pelaku.
Mengakui Perbuatannya
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti dengan benda tajam alias pisau yang dibawanya.
"Kami juga temukan bukti di bagian tangannya lengn dan telapak tangan terdapat luka bekas pisau. Luka itu didapatkan oleh tersangka saat mencoba membunuh korban. Ada perlawanan, jadi pisau itu juga melukai tangan tersangka," ucapnya.
Terungkap juga fakta pelaku merupakan seorang residivis. Dia pernah berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian kotak sesari, di dua pura yang ada di Buleleng.
"Pelaku pembunuhan di Denpasar ini residivis. Sempat ditangkap juga bulan Juni lalu. Tapi karena masih di bawah umur, hanya dilakukan upaya diversi," tutupnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
-
Permainan Petak Umpet Berakhir Maut, Wanita AS Dipenjara usai Kekasih Tewas di Dalam Koper
-
Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Sperma Tersangka Identik, Cangkul dan Celana Ditemukan!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian
-
Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya