Disinggung bagaimana proses peradilan pelaku yang masih di bawah umur. Jansen menuturkan akan ditahan dan diadili sesuai prosedur di tahanan anak serta akan selalu didampingi untuk proses pengadilan.
Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku adalah PAHP yang Banyuning, berprofesi sebagai buruh bangunan. Dia tak lain tetangga korban yang rumahnya berdekatan.
Kronologi Penangkapan
Pada hari Senin (28/12/2020), sekira jam 09.00 Wita, Resmob dipimpin Kanit dan Kasubnit Resmob Resta Denpasar, Dit Reskrimum dan Polsek Denbar mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Innalillahi! Positif COVID, Eks Menteri Kehakiman Muladi Meninggal di RSPAD
Pada hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 00.40 Wita bertempat di salah satu kos-kosan yang ada di sekitar Terminal Penarukan, Buleleng, berhasil melakukan penangkapan terhadap PAHP berikut mengamankan barang bukti.
PAHP dan barang bukti dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat diinterogasi PAHP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
Dalam hal ini polisi mengamankan barang bukti meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi DK 3114 KAR, dan tas milik korban, pakaian- pakaian milik PAHP, pakaian milik korban, sebuah helm warna putih milik korban dan 1 buah pisau milik orang tua pelaku.
Mengakui Perbuatannya
Baca Juga: Pembunuh Teller Bank BUMN di Kuta Bali Ditangkap, Pelaku Tetangga Korban
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah membunuh Ni Putu Widiastuti dengan benda tajam alias pisau yang dibawanya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran