SuaraBali.id - Gubernur Bali i Wayan Koster buka suara terkait simpang siur tempat wisata Bali ditutup hingga tidak boleh rayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menegaskan kalau warga tetap bisa merayakan tahun baru asalkan tidak memicu kerumunan karena masih pandemi Covid-19.
"Yang tidak boleh itu pesta miras, pesta kembang api hingga terompet dan berkerumun, kalau acaranya mengikuti protokoler kesehatan dan sesuai Surat Edaran ya boleh saja rayakan Natal dan Tahun Baru 2021," katanya dalam konferensi pers pemaparan SE Gubernur Bali, Selasa (22/12/2020).
Koster menuturkan keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali telah mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak.
Ada yang menyambut positif, tetapi ada juga yang menanggapi dengan pemahaman keliru, bahkan ada oknum dengan sengaja membelokkan ke arah yang menyesatkan hingga menyebar hoaks.
Sehubungan dengan itu, Gubernur Bali memandang perlu memberi penjelasan untuk menjernihkan pemahaman dalam konteks yang semestinya.
"Sampai saat ini kasus positif Covid-19 terus meningkat di semua daerah di Indonesia termasuk Bali yang ditandai dengan munculnya kluster baru, di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Lebih dari 80 persen, wisatawan nusantara atau domestik yang berkunjung ke Bali berasal dari daerah tersebut yang sangat berpotensi menularkan Covid-19," ujarnya/
Kunjungan wisatawan Nusantara ke Bali dipastikan mengalami peningkatan selama libur Hari Raya Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021, sehingga berpotensi meningkatnya kasus baru Covid-19 di Bali.
"Tapi ini hanya pembatasan wisatawan atau pendatang saat Natal dan Tahun Baru bukan menutup objek wisata, khususnya kawasan Pantai Kuta, wisata Kuta Utara dan Ubud yang menjadi ikon perayaan Natal dan Tahun Baru sudah disampaikan ke tiap desa adatnya untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan saat tempat wisata buka," katanya.
Baca Juga: Petugas Tutup 25 Kafe Ilegal di Cilincing, Pasokan Air dan Listrik Diputus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali itu, tambahnya, melarang adanya penyelenggaraan pesta perayaan tahun baru di dalam dan atau luar ruangan, pesta kembang api, terompet dan sejenisnya.
"Jadi tidak ditutup atau dilarang rayakan Natal dan Tahun Baru 2021, cuma ada aturannya," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, jika Bali berhasil menangani Covid-19 pada libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, tidak terjadi peningkatkan kasus positif Covid-19 yang signifikan, maka Pemerintah Provinsi Bali dapat meyakinkan Pemerintah Pusat agar wisatawan manca negara bisa dibuka mulai tahun 2021, sebagaimana harapan para pelaku usaha jasa pariwisata.
"Sebaliknya, kalau gagal maka jangan berharap masyarakat luar akan percaya dan mau berkunjung ke Bali, Pemerintah Pusat tidak akan mengizinkan pembukaan wisatawan manca negara ke Bali," tuturnya.
Menurutnya, situasi yang dihadapi saat ini, berada diantara dua pilihan sangat ekstremm, yakni: alternatif pertama, sepenuhnya memberlakukan pengendalian Covid-19 dengan sama sekali tidak membuka aktivitas pariwisata; alternatif kedua, sepenuhnya membuka aktivitas pariwisata dengan mengabaikan penanganan Covid-19.
Beberapa negara, seperti Belanda, Jerman, Perancis, Inggris, Italia, dan Australia, memilih alternatif pertama dengan membatasi perjalanan warganya, bahkan ada yang sampai menutup total (lockdown). Sementara ini belum ada satu pun negara yang memilih alternatif kedua.
"Dalam menghadapi situasi sulit dan sangat dilematis ini, Pemerintah Provinsi Bali tidak memilih alternatif pertama maupun alternatif kedua. Pemerintah Provinsi Bali memilih mengizinkan aktivitas pariwisata, dengan tetap mencegah terjadinya penularan dan munculnya kluster baru kasus Covid-19," tambahnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun