SuaraBali.id - Polda Bali akan melaksanakan pengamanan bersandi Operasi Lilin Agung 2020 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Dalam Operasi itu, Polda Bali akan mengerahkan 1.414 personel gabungan yang disebar ke 19 titik Pos Pengamanan.
Penjelasan itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra saat menggelar pertemuan dengan Pimpinan Redaksi media masa di Mapolda Bali, Jumat (18/12/2020).
Putu mengungkapkan Operasi Lilin Agung 2020 akan mulai dilaksanakan Polda Bali akan pada 21 Desember 2020 mendatang.
Seiring berjalannya Operasi Lilin Agung, Kapolda Jayan menyampaikan bahwa Gubernur Bali juga telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan-aturan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Ada surat edaran dari bapak Gubernur terkait masalah prokes yang memberikan informasi dan aturan aturan tertentu," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra.
"Begitu juga di 14 lokasi yang khusus mendapat perhatian baik ditempat tempat wisata tempat penginapan dan tempat lainnya," ungkapnya sebagaimana dikutip dari BeritaBali.com, jaringan Suara.com.
Dalam hal prokes ini, kata Kapolda, pihaknya bersama-sama dengan instansi terkait senantiasa terus melaksanakan Operasi Yustisi.
"Kita ketahui bersama pelaksanaan yustisi ini sudah kita laksanakan hampir di 200.000 titik. Dengan 300.000 kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam langkah edukasi ke masyarakat terkait prokes," tegas jenderal bintang dua asal Bangli ini.
Soal pengamanan Nataru, Kapolda mengatakan akan mengerahkan 1.414 personel gabungan yang akan ditebar di 19 titik pos pengamanan dan 3 pos terpadu dan sekian pos pelayanan.
Baca Juga: Pengalaman, Modal Bali United Tampil di Piala AFC 2021
Pengamanan ini dilakukan untuk mewujudkan rasa aman pada masyarakat dalam rangka kegiatan akhir tahun.
"Namun tetap ada imbauan dan larangan dalam kegiatan tahun baru ini. Jadi pos-pos ini kita tempatkan dalam rangka pencegahan," terangnya.
Selain itu, kata Kapolda Jayan, ancaman terorisme juga masih menjadi perhatian bersama, dan masyarakat Bali tidak boleh lengah.
"Polda Bali dan mabes Polri, Kasatgas Wilayah dan BNPT akan tetap mengawal dan mengamankan Bali dari aksi-aksi terorisme," sebut Irjen Putu Jayan yang baru 3 minggu menjabat Kapolda Bali ini.
Begitu juga dengan masalah premanisme, narkoba, tajen. Pada intinya kata Kapolda, setiap perbuatan yang melanggar hukum harus ditindak. Tidak ada di era pimpinan terdahulu ditindak tegas dan sekarang tidak dilakukan penindakan.
"Tidak ada itu. Karena kita ini aparat penegak hukum dan hal yang melanggar hukum harus kita tindak tegas. Jadi jangan khawatir aparat Polda Bali sesuai dengan fungsinya sebagai aparat penegak hukum akan bekerja optimal untuk mengamankan kamtibmas di Bali," ujar Kapolda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa