Scroll untuk membaca artikel
Arief Apriadi
Sabtu, 19 Desember 2020 | 06:35 WIB
Sejumlah remaja terekam kamera pengawas melakukan pengrusakan fasilitas publik di kawasan lapangan Dangin Carik, Tabanan, Bali. [Istimewa]

SuaraBali.id - Sejumlah remaja terekam kamera pengawas melakukan pengrusakan fasilitas publik di kawasan lapangan Dangin Carik, Tabanan, Bali pada Kamis (17/12) sekitar Pukul 00.45 WITA.

Fasilitas publik yang mereka rusak adalah lampu bertuliskan Wifi Corner di area Wifi Corner pojok barat lapangan Dangin Carik, sebagaimana dilaporkan BeritaBali.com --jaringan Suara.com.

"Sudah ada laporan ke saya dari Kasi Infrastruktur terkait pengrusakan fasilitas Kominfo di Lapangan Dangin Carik,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan pada Jumat, (18/12/2020).

Tim infrastuktur Kominfo menemukan ada rekaman kejadian oknum merusak fasilitas Publik milik Kominfo di pojok lapangan Alit Saputra.

Baca Juga: Tampil di Piala AFC 2021, Teco Pastikan Bali United Segera Bersiap

Dengan rekaman CCTV yang ada, Kominfo meminta kesadaran oknum tersebut untuk bertanggung jawab karena merusak fasilitas Publik.

"Bila tidak ada respon baik dari oknum yang menyebabkan kurang berfungsinya fasilitas publik dengan baik. Maka akan kita lanjutkan dengan laporan ke penegak hukum," ujarnya.

Load More