Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:25 WIB
Pasar dan toko Souvenir di Kawasan Legian yang tutup sejak pandemi. (Suara.com/Silfa)

SuaraBali.id - Aturan masuk Bali wajib tes swab bagaikan petir di siang bolong di bagi para pelaku pariwisata di Pulau Dewata dan para wisatawan yang telah menata agenda liburan.

Pelaku pariwisata mengalami kerugian besar akibat wisatawan yang mulai membatalkan kunjungan ke Bali setelah dikeluarkannya SE tersebut pada 15 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, pemulihan ekonomi Bali di sektor pariwisata pascapandemi Covid-19 terus digencarkan lewat beberapa kegiatan pemerintah menarik wisatawan. Baru mengalami peningkatan signifikan awal Desember, kini pelaku usaha harus menerima bencana lagi. 

Ketua DPD Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Putu Winastramenuturkan anggota Asita yang terdiri dari pelaku usaha pariwisata di Bali mendapat dampak cukup besar setelah dikeluarkannya surat edaran tersebut.

Baca Juga: Curhat Gagal ke Bali karena Wajib Swab Test, Wanita Ini Dinasehati Warganet

"Tidak tanggung-tanggung, semua persiapan sambut wisatawan dengan penyediaan produk dan jasa banyak dibatalkan. Kami pun memohon agar pemerintah Bali insiatif seperti kota lain untuk menggratiskan test swab agar wisatawan tetap datang ke Bali. Karena alasan banyak yg cancel kan karena test swab yang mahal," ujarnya saat diwawancarai Jumat (18/12/2020).

Pantai Kuta sepi pengunjung sejak pandemi, Kamis (13/11/2020). (Suara.com/Silfa)

Menurutnya, surat edaran Gubernur Bali ini cukup dadakan, sementara pelaku usaha sudah melakukan banyak hal sejak jauh hari untuk sambut wisatawan jelang Natal dan Tahun 2021 ini.

Apalagi pemerintah beberapa waktu lalu menggalakkan promosi wisata lewat banyak event seperti We Love Bali, jadi pelaku usaha Bali sudah sangat positif untuk menerima banyak peningkatan jumlah customer pada Desember ini.

"Ya cukup mendadak sehingga membuat kegaduhan di masyarakat dan kerugian untuk pelaku usaha di Bali. Ya mulai dari cancel hotel, cancel trip, cancel biro perjalanan dan kunjungan objek wisata Bali," tuturnya. 

Asita meminta kebijakan pemerintah bergerak cepat mencari solusi, minimal dengan menggratiskan test swab untuk wisatawan yang ingin ke Bali.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Dukung Persija Jakarta, Loh Kok?

Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (17/12/2020). (Suara.com/Silfa)

"Sebenarnya pengetatan ini cukup baik untuk mencegah Bali kembali ke zona merah, karena sekarang Bali sudah di zona oranye dan tentu menjadi pertanda baik agar penerbangan internasional segera dibuka, tapi harapan kami tetap pada ekonomi yang sekarang juga diperhatikan, kondisi ini berpengaruh terhadap biaya operasional dan tenaga kerja biro perjalanan wisata (BPW). 

Sementara itu pelaku usaha pernak-pernik Bali di Kuta juga merasakan dampak pasca surat edaran Gubernur Bali dipublish. 

Made, pedagang sekitar pantai Kuta, menuturkan sejak November wisatawan sudah mengalami peningkatan dan toko-toko  pernak-pernik hingga baju Bali sekitar pantai Kuta sudah banyak buka. 

"Seperti yang kita tahu Bali lumpuh sejak April, tidak ada wisatawan membuat semua toko di sekitar pantai tutup. Namun sejak Oktober dan November sudah banyak yang buka karena melihat animo wisatawan lokal yang akan ramai Desember," jelasnya.

Namun, pasca surat edaran tersebut, banyak toko yang mengesalkan karena sudah siapkan banyak produk untuk Natal dan Tahun Baru 2021.

"Ya sudah siap-siap semua dengan matang, tapi SE mendadak sebut wisatawan harus swab dan kami baca berita wisatawan banyak yang cancel ke Bali, bukan main-main jumlahnya lho," tambahnya.

Ia  meminta kebijakan pemerintah untuk menggratiskan test swab terhadap wisatawan agar mereka tetap bisa liburan ke Bali. 

Buka hanya pelaku usaha pariwisata, wisatawan dan warganet pun membuat petisi lewat 
Revisi SE “Swab PCR” Gubernur Bali, Selamatkan Pariwisata Bali di www.change.org. . Hingga Jumat pukul 19.00 Wita sudah 697 orang yang menandatangani petisi tersebut.

Kontributor : Silfa

Load More