SuaraBali.id - Kasus IDI Kacung WHO yang menyeret I Gede Ari Aastina atau Jerinx belum usai. Tim kuasa hukum Jerinx mempertanyakan memori banding yamng diajukan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka menyerahkan kontra memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat, (18/12/2020).
Kuasa hukum Jerinx dihadiri oleh I Wayan Gendo Suardana menjelasakan dalam memori banding JPU sebanyak 5 halaman, poinnya hanya ada 1 (satu) lembar dan selebihnya merupakan copy paste, berisi beberapa dalil.
JPU menyatakan bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Denpasar terlalu ringan, tidak berkeadilan sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial, serta bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.
Menurut Gendo, pernyataan jaksa tersebut merupakan rekaan, asumsi dan tidak berdasar.
“Kami menilai memori banding JPU tidak berdasar”, tegas Gendo lewat siaran pers yang diterima SuaraBali.id.
Atas dalil JPU yang menyatakan putusan Majelis Hakim terlalu ringan, Gendo menegaskan dalam fakta persidangan Jerinx tidak terbukti melakukan ujaran kebencian.
"Justru seharusnya Jerix SID bebas”, ujarnya.
Lebih lanjut, Gendo membandingkan kasus Jrx SID dengan kasus korupsi Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, yang menyuap jendral dan pejabat di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Diancam Dihabisi Nyawanya, Nora Alexandra Siap Lapor Polisi
Oleh Kejaksaan agung Djoko Tjandra hanya dituntut 2 Tahun, Tommy Sumardi Hanya dituntut 1,5 Tahun. Padahal Gendo menilai tindakan mereka tersebut telah merusak sistem hukum.
Gendo menilai justru tindakan-tindakan jaksa terhadap Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi tersebut yang menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Kami tantang Jaksa membuat uji publik agar tidak retorika dibalik meja saja”, pungkasnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR