SuaraBali.id - Kasus IDI Kacung WHO yang menyeret I Gede Ari Aastina atau Jerinx belum usai. Tim kuasa hukum Jerinx mempertanyakan memori banding yamng diajukan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka menyerahkan kontra memori banding ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat, (18/12/2020).
Kuasa hukum Jerinx dihadiri oleh I Wayan Gendo Suardana menjelasakan dalam memori banding JPU sebanyak 5 halaman, poinnya hanya ada 1 (satu) lembar dan selebihnya merupakan copy paste, berisi beberapa dalil.
JPU menyatakan bahwa putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Denpasar terlalu ringan, tidak berkeadilan sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial, serta bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.
Baca Juga: Diancam Dihabisi Nyawanya, Nora Alexandra Siap Lapor Polisi
Menurut Gendo, pernyataan jaksa tersebut merupakan rekaan, asumsi dan tidak berdasar.
“Kami menilai memori banding JPU tidak berdasar”, tegas Gendo lewat siaran pers yang diterima SuaraBali.id.
Atas dalil JPU yang menyatakan putusan Majelis Hakim terlalu ringan, Gendo menegaskan dalam fakta persidangan Jerinx tidak terbukti melakukan ujaran kebencian.
"Justru seharusnya Jerix SID bebas”, ujarnya.
Lebih lanjut, Gendo membandingkan kasus Jrx SID dengan kasus korupsi Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, yang menyuap jendral dan pejabat di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Resmi Nikah, Vanessa Angel Masuk Bui Lagi
Oleh Kejaksaan agung Djoko Tjandra hanya dituntut 2 Tahun, Tommy Sumardi Hanya dituntut 1,5 Tahun. Padahal Gendo menilai tindakan mereka tersebut telah merusak sistem hukum.
Gendo menilai justru tindakan-tindakan jaksa terhadap Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi tersebut yang menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Kami tantang Jaksa membuat uji publik agar tidak retorika dibalik meja saja”, pungkasnya.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang