Sedangkan sisanya masih dipegang AL Agar kedoknya tidak terbongkar, kedua korban diajak AL pindah ke hotel Amerta, Hotel GM Bali, Hotel Dedelis dan Hotel Graha Pande, tertanggal 30 November 2020.
Di hotel tersebut, kedua korban kembali dijual ke lelaki hidung belang. Mirisnya saat berada di Hotel Graha Pande, korban NMF mendapat perlakuan kasar dari AL. Korban dianiaya hingga akhirnya mereka berniat kabur dari pada 1 Desember 2020 lalu.
"Setelah kabur dari hotel, korban melaporkan ke orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap Anom.
Sementara dari keterangan tersangka AL memang sudah merencanakan akan menjual kedua korban ke lelaki hidung belang untuk mendapatkan untung.
"Pelaku sudah merencanakan menjual para korban. Sementara ini masih didalami," tegas Anom.
Atas perbuatannya, pria tersebut terancam hukuman peenjara paling lama 15 penjara dan denda Rp 120 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
1 Tahun Danantara, BRI Berikan Dukungan Pendidikan Lewat 5.500 Paket Sekolah
-
BRI Berangkatkan Ribuan Pemudik Lebaran 2026 dan Pastikan Perjalanan Aman
-
Jangan Terlewat! 8 Persiapan Penting Ini Wajib Kamu Lakukan Sebelum Salat Idulfitri
-
Berburu Tiket Mudik? Manfaatkan Diskon Travel dan Hotel dari Promo Ramadan BRI
-
PWNU Imbau Umat Muslim di Bali Tarawih dan Takbiran di Rumah Saat Nyepi: Tidak Mengurangi Pahala