Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 05 Desember 2020 | 17:37 WIB
Ilustrasi - Pelajar di Denpasar dijadikan PSK (Antara/Ist)

SuaraBali.id - Kisah memilukan, dua pelajar di Denpasar dijadikan PSK oleh seorang laki-laki berinisial AL (20).

Kedua pelajar tersebut berinisial NMF dan NKT yang masih berumur 16 tahun. Mereka menjadi korban perdagangan manusia.

Modusnya pelaku yakni menawarkan keduanya lewat aplikasi MiChat. Kedua korban melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 150 ribu per orang.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kejadian bermula dari NMF berkenalan dengan AL di media sosial dan berujung bertukar nomor Whatsapp.

Baca Juga: PSK Dirampok dan Dianiaya Usai Layani Pelanggan, Pelakunya Bonyok Dihajar

Keduanya janjian untuk bertemu pada 6 Oktober 2020 lalu. Saat itu, AL mengajak NMF jalan-jalan ke Bedugul.

NMF lalu mengajak temannya NKT untuk turut. Ketiganya lalu mengendarai mobil yang dibawa AL jalana-jalan di seputaran Denpasar.

Namun di tengah jalan, tersangka AL beralasan tidak punya uang membeli bensin ke Bedugul. Pemuda itu lalu mengajak korban ke rumah temannya bernama Vian untuk beristirahat, sementara dia mengembalikan mobil.

Ilustrasi - Pelajar di Denpasar dijadikan PSK (Shutterstock).

"Malam itu, Aldi dan Vian datang mengendarai satu motor dan mereka bonceng 3 mencari hotel dengan tujuan istirahat yakni di Hotel Oyo di Jalan Tukad Badung Renon," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom, Sabtu (5/12/2020).

Pelaku lalu memesan satu kamar hotel, setelah itu temannya Vian pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun entah bagaimana pelaku dan korban yang berada di hotel sepakat mencari uang dengan cari BO.

Baca Juga: Habis Ngamar Kurang dari 5 Menit, PSK Dianiaya Penjudi yang Terlilit Utang

Anom menuturkan, tersangka AL memiliki ide untuk mendownload Michat untuk mencari tamu. Sekira pukul 01.00 Wita, lewat aplikasi michat, NMF mendapat tamu dan dibayar sebesar Rp 150 ribu. Tak lama, sekira pukul 02.00 Wita datang lagi dua tamu.

Load More