Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 03 Desember 2020 | 06:09 WIB
Aksi jambet bule di Denpasar Selatan. (Instagram/@denpasarinfo)

SuaraBali.id - Belum lama ini, aksi penjambretan yang dilakukan seorang pemotor terhadap bule Amerika di depan Lottemart, Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan (Densel) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat memepet Warga Negara Asing (WNA) tersebut lalu merampas ponselnya.

Dua pekan berlalu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus pelaku aksi jambret bule yang berinisial IWS alias Nano.

Pelaku ditangkap di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 01.30 WITA. Lantaran sempat mencoba kabur, polisi terpaksa menghadiahi timas panas kepada Nano.

Baca Juga: Pernah Bobol Rumah, Pelaku Penjambret Guru di Bantul Merupakan Residivis

"Pada saat dilakukan pengembangan dia melawan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki kanannya," ujar Kapolsek Densel AKP Citra Fatwa Ramdani seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Rabu (2/12/2010).

Citra menuturkan, pelaku beraksi di depan pintu masuk Lottemart di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Rabu (18/11/2020) sekira pukul 17.40 WITA.

Penjambret bule di Denpasar Selatan ditangkap. (dok.Beritabali.com)

Pria itu merampas handphone milik James Wilkins (55) asal Amerika yang sedang mengendarai motor hendak masuk ke Lottemart. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur.

Kala itu, korban sempat berusaha mengejar pelaku. Namuh korban terjatuh dari sepeda motornya. Kejadian ini terekam CCTV.

Korban kemudian aksi penjambretan tersebut ke Polsek Densel.

Baca Juga: Kejar Pelaku yang Jambret Guru di Bantul, Polisi: Punya Tempat Mangkal

"Kami cek CCTV dan saksi-saksi dan selanjutnya mengejar pelaku yang tinggal di Jalan Taman Pancing dan berhasil kami tangkap," sambungnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 buah HP I Phone Promax Warna silver milik korban dan pakaian yang dikenakan pelaku, serta 1 motor NMAX warna silver DK 6447 AAH yang digunakan beraksi.

Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan handphone turut diamankan.

"Hasil interogasi dia mengaku sudah 3 kali menjambret, 1 kali di Ubud Gianyar dan 2 kali di Sunset Road Kuta," ujar Citra memungkasi.

Load More