
SuaraBali.id - Penahanan Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan hari ini Senin (30/11/2020) selepas menjalani tahanan di rutan Polda Bali.
Sebelum dipindahkan, Drummer Superman Is Dead tersebut menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Otong Hendra Rahayu yang menangani kasusnya untuk berdebat soal di forum media atau media sosial.
Ia mengomentari keputusan JPU yang mengajukan banding atau tidak menerima atas keputusan majelis hakim terkait vonis 1 tahun 2 bulan kepadanya.
"Yuk pak Otong debat yuk di media sosial, di forum media deh biar masyarakat yang menilai apakah saya layak dihukum penjara hingga Anda tidak terima putusan 1 tahun 2 bulan saya," ungkap Jerinx, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Ogah Bahas Vonis 14 Bulan Penjara, Anji Fokus Gerakan Sosial Jerinx SID
Jerinx yang sebelumnya tidak mau memberikan statment soal banding akhirnya buka suara. Ia merasa kecewa JPU kembali ingin menghukumnya.
"Saya tahu ini sudap SOP JPU, tapi apakah ini untuk mengungkap kebenaran dan keadilan atau hanya mengejar reputasi. Saya ajak beliau ngobrol deh biar kita dengar suara rakyat apakah menilai saya pantas dipenjara seperti ini, saya yakin pak Otong punya media sosial, yuk pak kita siaran langsung," katanya.
Jerink menuturkan sebenarnya dirinyan sudah menerima putusan hakim, sudah ikhlas menjalani hukuman yang divonis hakim kepadanya. Namun seketika kecewa seusai mengetahui JPU mengajukan banding.
"Saya awalnya sudah terima, ikhlas mau menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan, tapi JPU malah ajukan banding, ya saya dan tim hukum harus terima dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk banding. Ya jalani saja," kata Jerinx yang menjawab pertanyaan wartawan duduk di lantai.
Sebelumnya, JPU mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim PN Denpasar yang menjatuhkan pidana 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan penjara pada Kamis (26/11/2020).
Baca Juga: Anji Ungkap Alasan Hadiri Sidang Vonis Jerinx SID
Adapun pertimbangan banding tersebut yakni utusan PN Denpasar yang menjatuhkan pidana 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan penjara dirasa kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram
-
Dari 'Kak' Jadi 'Sayang' Transformasi Hubungan Luna Maya Dan Maxime Bouttier di Luar Dugaan
-
Tuan Guru Bajang Hadir di Kedubes Vatikan Berikan Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus
-
Saldo e-Wallet DANA Kaget Tersedia Hari Ini, Klaim Sekarang Juga Sebelum Habis
-
Bali Masuki Musim Kemarau, Berbagai Risiko Ini Harus Diantisipasi Lahan Pertanian