SuaraBali.id - MES ditangkap Polsek Kuta atas kasus penganiayaan. Pria tersebut menganiaya seorang wanita karena kesal tak diberi uang rokok.
Sementara korban diketahui bernama EA, seorang pemililk warung di Jalan Legian Gang Lingga Murti Kuta.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menuturkan awalnya terjadi aksi pemalakan yang dilakukan tersangka di warung tersebut, Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 23.30 WITA.
Tersangka datang ke TKP bersama temanya mengendarai satu motor. Setelah bertemu korban, pria berusia 30 tahun itu langsung memalak korban EA.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), aksi pemalakan ini diduga sudah sering dilakukan terhadap korban.
"Tersangka langsung memalak korban minta uang untuk beli rokok. Tapi korban mengaku tidak punya uang," jelas Iptu Yudistira, Minggu (22/11/2020).
Tidak terima jawaban korban, MES sontak marah. Ia langsung menggampar bibir dan kepala korban sebanyak dua kali.
Akibat kejadian itu, bibir bagian atas korban mengalami luka robek dan kepalanya terasa pusing.
Tak terima dengan perlakukan kasar tersangka korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta.
Baca Juga: Chintami Atmanegara Tak Tutup Peluang Damai dengan Pelapor Anaknya
Berdasarkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian menangkap MES di rumah kosnya di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Jumat (20/11).
"Dia kami tangkap tanpa perlawanan," terang Yudistira.
Saat diinterogasi oleh polisi, MES mengakui segala perbuatannya telah memukul korban karena jengkel tidak diberikan uang.
Ia juga mengaku, tegas menganiaya karena pengaruh minuman keras.
"Ia mabuk saat menganiaya korban. Itu hanya alasannya saja dan tetap kami jerat Pasal Penganiayaan 351 KUHP ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026