SuaraBali.id - MES ditangkap Polsek Kuta atas kasus penganiayaan. Pria tersebut menganiaya seorang wanita karena kesal tak diberi uang rokok.
Sementara korban diketahui bernama EA, seorang pemililk warung di Jalan Legian Gang Lingga Murti Kuta.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menuturkan awalnya terjadi aksi pemalakan yang dilakukan tersangka di warung tersebut, Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 23.30 WITA.
Tersangka datang ke TKP bersama temanya mengendarai satu motor. Setelah bertemu korban, pria berusia 30 tahun itu langsung memalak korban EA.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), aksi pemalakan ini diduga sudah sering dilakukan terhadap korban.
"Tersangka langsung memalak korban minta uang untuk beli rokok. Tapi korban mengaku tidak punya uang," jelas Iptu Yudistira, Minggu (22/11/2020).
Tidak terima jawaban korban, MES sontak marah. Ia langsung menggampar bibir dan kepala korban sebanyak dua kali.
Akibat kejadian itu, bibir bagian atas korban mengalami luka robek dan kepalanya terasa pusing.
Tak terima dengan perlakukan kasar tersangka korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta.
Baca Juga: Chintami Atmanegara Tak Tutup Peluang Damai dengan Pelapor Anaknya
Berdasarkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Erick Wijaya Siagian menangkap MES di rumah kosnya di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kuta, Jumat (20/11).
"Dia kami tangkap tanpa perlawanan," terang Yudistira.
Saat diinterogasi oleh polisi, MES mengakui segala perbuatannya telah memukul korban karena jengkel tidak diberikan uang.
Ia juga mengaku, tegas menganiaya karena pengaruh minuman keras.
"Ia mabuk saat menganiaya korban. Itu hanya alasannya saja dan tetap kami jerat Pasal Penganiayaan 351 KUHP ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka