Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 20 November 2020 | 12:30 WIB
Ilustrasi pisau (Shutterstock).

SuaraBali.id - River, bule Australia menjadi korban penganiayaan. Tangannya ditebas oleh karyawannya sendiri.

Akibat kejadian itu, bos hotel di Desa Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara tersebut terkapar.

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial KK (25). Dia kini telah diamankan oleh polisi.

Kapolsek Kuta, IPTU Muhamad Fajri mengungkapkan, penganiayaan terjadi ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang Hotel Rivera miliknya. Saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya.

Baca Juga: Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi

Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau. Sempat terjadi cekcok antara keduanya hingga kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau pada Rabu (18/11/2020) sore.

Setelah menebas tangan korban, pelaku kemudian lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.

“Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi di Polsek Kuta. 

Dia mengatakan tega melakukan penganiayaan tersebut karena kesal bosnya sering melontarkan kata-kata kasar dan telat membayar gaji.

Baca Juga: Habib Bahar Emosi Sobek-sobek Surat Penetapan Tersangka Penganiayaan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

“Hasil introgasi kami, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Kuta,” ujar Muhammad Fajri.

Load More