SuaraBali.id - Jerinx mengungkap adanya ancaman dan larangan terhadap dokter Tirta yang sebelumnya dijadwalkan menjadi saksi ingin membelanya dalam sidang.
Hal itu Jerinx sampaikannya dalam pembacaan pledoinya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jerinx menuturkan karena dilarang hadir menjadi saksi oleh Ketua IDI Bali yang juga sekaligus pelapor, Minggu lalu dr Tirta batal jadi saksi.
"Bahkan pelapor sebut tidak ada maaf untuk saya, padahal niat saya tidak maksud menghina apalagi menyakiti tapi masukan dokter Tirta hingga IDI Tabanan untuk mediasi tidak dilakukan hingga saya harus dituntut 3 tahun penjara," katanya.
Dalam hal in, ia kecewa karena perwujudan membela rakyat dengan beropini dan mengajak diskusi malah berujung perkara di persidangan.
"Penuntut bilang saya menyakiti hati IDI dan dokter yang menangani Covid, saya ingin tanya apakah ada surveinya? Sudah ditanya satu-satu dokter dari Sabang hingga Maraoke? Karena yang saya daoat banyak dokter yang memberi dukungan pada saya, bahkan Dokter Tirta support saya," jelasnya dengan suara tegas dan tampak antusias saat membacakan pledoinya.
Pledoi disampaikan atas tuntutan di pekan sebelumnya (3/11/2020) terkait kasus IDI Kacung WHO. Jerinx dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara dr Tirta saat diwawancara Suara Bali, menuturkan benar bahwa ia seharusnya menjadi saksi meringankan Jerinx. Namun ia tidak bisa hadir karena larangan dari Ketua IDI Bali.
"Saya sangat ingin jadi saksi, tapi sebagai anggota IDI dan Ketua IDI Bali meminta saya untuk tidak hadir apalagi jadi saksi. Namun sebagai teman, saya sudah mengalah untuk tidak jadi saksi maka sebagai teman saya hadir sebagar personal sebagai Dokter Tirta tidak membawa embel-embel IDI," jelasnya.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Seng Sabar Suamiku
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun