SuaraBali.id - Jerinx mengungkap adanya ancaman dan larangan terhadap dokter Tirta yang sebelumnya dijadwalkan menjadi saksi ingin membelanya dalam sidang.
Hal itu Jerinx sampaikannya dalam pembacaan pledoinya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Jerinx menuturkan karena dilarang hadir menjadi saksi oleh Ketua IDI Bali yang juga sekaligus pelapor, Minggu lalu dr Tirta batal jadi saksi.
"Bahkan pelapor sebut tidak ada maaf untuk saya, padahal niat saya tidak maksud menghina apalagi menyakiti tapi masukan dokter Tirta hingga IDI Tabanan untuk mediasi tidak dilakukan hingga saya harus dituntut 3 tahun penjara," katanya.
Dalam hal in, ia kecewa karena perwujudan membela rakyat dengan beropini dan mengajak diskusi malah berujung perkara di persidangan.
"Penuntut bilang saya menyakiti hati IDI dan dokter yang menangani Covid, saya ingin tanya apakah ada surveinya? Sudah ditanya satu-satu dokter dari Sabang hingga Maraoke? Karena yang saya daoat banyak dokter yang memberi dukungan pada saya, bahkan Dokter Tirta support saya," jelasnya dengan suara tegas dan tampak antusias saat membacakan pledoinya.
Pledoi disampaikan atas tuntutan di pekan sebelumnya (3/11/2020) terkait kasus IDI Kacung WHO. Jerinx dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara dr Tirta saat diwawancara Suara Bali, menuturkan benar bahwa ia seharusnya menjadi saksi meringankan Jerinx. Namun ia tidak bisa hadir karena larangan dari Ketua IDI Bali.
"Saya sangat ingin jadi saksi, tapi sebagai anggota IDI dan Ketua IDI Bali meminta saya untuk tidak hadir apalagi jadi saksi. Namun sebagai teman, saya sudah mengalah untuk tidak jadi saksi maka sebagai teman saya hadir sebagar personal sebagai Dokter Tirta tidak membawa embel-embel IDI," jelasnya.
Baca Juga: Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Seng Sabar Suamiku
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa