SuaraBali.id - Tampak segar dengan rambut klimisnya memasuki ruang sidang, Drummer band Superman Is Dead, I Gede ArI Astina alias Jerinx akan menyampaikan pledoinya di Pengadilan Negeri Denpasar, hari ini, Selasa (10/11/2020).
Pledoi disampaikan atas tuntutan 3 tahun penjara yang ia dapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang sebelumnya Selasa (3/11). Dalam sidang pembacaan tuntutan pekan lalu Jerinx menyampaikan akan membuat pledoinya sendiri.
"Saya membuat pledoi dari pensihat hukum dan saya pribadi saya," kata Jerinx.
Mendapat tuntutan tiga tahun penjara, Jerinx merasa ingin menyampaikan pembelaannya.
Sementara itu dr Tirta yang hadir dalam persidangan tampak menghampiri Jerinx dan mengajaknya mengobrol hingga bercanda.
Saat diwawancarai oleh media, dr Tirta menyampaikan kehadirannya adalah bentuk dukungan karena Jerinx adalah kawan baginya.
"Ya saya beri support dan penguat karena kasus ini sebenarnya tidak harus berbuntut panjang apalagi masuk penjara dan dihukum lama. Kalau gitu bisa-bisa orang cakap kotor dan memaki semua dilaporkan, bisa capek pak polisi mengurus perkara seperti itu," jelasnya sebelum sidang.
Dokter Tirta menuturkan harapannya Jerinx hanya mendapat hukuman edukasi dan tahanan rumah, mengingat latar belakang Jerinx yang hidup keras di jalanan bukan sarjana S2 atau S3.
"Ya sama halnya dengan yang pakai narkoba direhabilitasi ya perkara ini harusnya mendapat perlakuan yang sama bukan penjara," tutupnya.
Baca Juga: Dokter Tirta Kecewa Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara
Sidang pledoi Jerinx dijadwalkan Selasa (10/11) pukul 10.00 WITA pagi namun belum dimulai karena hakim belum datang hingga pukul 11.00 WITA
Sebelumnya Jerinx dituntut tiga tahun penjara atas dugaan tindak pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik gegara unggahan IDI Kacung WHO.
Tuntutan ini dibacakan JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, pekan lalu. Jerinx dituntut 3 tahun penjara, denda Rp 10 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026