SuaraBali.id - Relawan kesehatan Tirta Mandira Hudi atau dr Tirta bukan suara soal Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus IDI Kacung WHO.
Selain tiga tahun bui, Jerinx diketahui juga dituntut denda Rp10 juta dan subsider 3 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020)).
Dokter Tirta menilai jika tuntutan tersebut terlalu berat. Sebab Jerinx tidak melakukan tindak pidana pembunuhan atau mencuri dan murni hanya salah berbicara dalam menyebut IDI.
Baca Juga: Murka Jerinx: Siapa yang Memesan Ini Semua? Perlihatkan Mukamu
"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia gak membunuh, gak mencuri, pure salah ngomong. Tapi ini masih tuntutan ya. Masih ada vonis yang sepenuhnya di hakim," tulis pria yang akrab disapa Cipeng tersebut.
Baru berupa tuntutan hakim, Cipeng menyebutkan bahwa keputusan vonis sepenuhnya masih berada di tangan hakim. dr Tirta berharap, agar hakim bisa memberikan yang terbaik dalam kasus tersebut. Dengan mempertimbangkan kegiatan Jerinx yang positif.
dr Tirta menjelaskan karena banyak yang merasa penasaran. Bahwa sebuah kasus bisa dilanjutkan jika ada pelapor, kemudian pihak Polda yang menindaklanjuti dan selanjutnya pengadilan yang memberikan vonis.
Dalam kasus tersebut, Cipeng menyebut bahwa pelapor mengenai kata 'kacung' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi pelapor adalah ketua IDI Bali. Namun, dr Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.
"Saya gak ngulik sampai sedalem itu. Mungkin bisa ditanya pak gubernurnya. Gak mungkin dari regional lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup regional Bali," tulis dr Tirta.
Baca Juga: Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx Juga Didenda 10 Juta
Pria kelahiran Boyolali ini mengatakan bahwa IDI dari daerah lainnya tidak bisa ikut campur. Polda juga hanya menindak lanjuti laporan, sementara sisanya berada di tangan hakim. Sebagai individu, dr Tirta mengaku kecewa jaksa menuntut 3 tahun.
Namun, Cipeng juga berharap agar semua diberlakukan secara adil. Ia menyampaikan, bahwa jawabannya sama dengan sang mentor, dr Adib. Berharap yang terbaik dan jika Jerinx bebas bisa membantu baik kritik maupun saran.
Saat berada di Bali, dr Tirta juga tidak bisa menjenguk pentolan grup SID tersebut. Sebab, Jerinx hanya bisa dijenguk pada hari selasa dan kamis jam 10:00 - 21:00 saja. Itu saja hanya terbatas melalui panggilan video tidak bisa bertatap muka secara langsung.
Sejak diunggah, pendapat dr Tirta tersebut sudah disukai lebih dari 71.851pengguna Instagram.Ada 700 lebih komentar yamg ditinggalkan warganet. Mereka ikut berdiskusi mengenai tuntutan yang menjerat Jerinx tersebut.
"Gitu doang 3 tahun trus apakabar dengan koruptor-koruptor yang dapat diskon lucunya negeri ini," tulis akun @fahmi***.
"3 tahun? Padahal yang bersuara demi rakyat lebih baik daripada yang tidak mendengarkan suara rakyat," komentar akun @moh_zuhdi_alfa***.
"Bukannya jaman sekarang apa-apa bisa selesai dengan video klarifikasi minta maaf, contohnya (maaf) hina islam atau yang lain-lain," tanggapan akun @sdg***.
Sementara akun @dr.musli*** menyampaikan, "Begitu pentingnya berlaku adil atau menegakkan keadilan, sehingga Tuhan memperingatkan kepada orang-orang yang beriman supaya jangan karena kebencian terhadap suatu kaum sehingga mempengaruhi dalam berbuat adil, sebagaimana ditegaskan dalam A1-Qur’an Surat al-Maidah (5) ayat 8."
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Dokter Tirta Ledek Selebrasi Bahrain: Anda Cuma Nahan Imbang Timnas yang Peringkat FIFA Ratusan
-
Sumpah Serapah Dokter Tirta ke Wasit Ahmed Al Kaf, Netizen Merasa Terwakilkan
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Dokter Tirta Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Bullying Dunia Kedokteran, Tradisi Turun Menurun dari Senior?
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta
-
Kunjungi Bayi Gibran di Pengungsian Gunung Lewotobi Wapres Beri Pesan Khusus
-
Wisatawan di Mataram Diimbau Jauhi Aktivitas di Bibir Pantai Karena Cuaca Ekstrem
-
Gagal Terbang dari Bandara Komodo, Wisatawan yang Terjebak Pilih Berdesakan di Kapal Pelni
-
Wapres Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bagikan Mainan Anak-anak