SuaraBali.id - Relawan kesehatan Tirta Mandira Hudi atau dr Tirta bukan suara soal Jerinx dituntut 3 tahun penjara atas kasus IDI Kacung WHO.
Selain tiga tahun bui, Jerinx diketahui juga dituntut denda Rp10 juta dan subsider 3 bulan kurungan.
Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020)).
Dokter Tirta menilai jika tuntutan tersebut terlalu berat. Sebab Jerinx tidak melakukan tindak pidana pembunuhan atau mencuri dan murni hanya salah berbicara dalam menyebut IDI.
"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia gak membunuh, gak mencuri, pure salah ngomong. Tapi ini masih tuntutan ya. Masih ada vonis yang sepenuhnya di hakim," tulis pria yang akrab disapa Cipeng tersebut.
Baru berupa tuntutan hakim, Cipeng menyebutkan bahwa keputusan vonis sepenuhnya masih berada di tangan hakim. dr Tirta berharap, agar hakim bisa memberikan yang terbaik dalam kasus tersebut. Dengan mempertimbangkan kegiatan Jerinx yang positif.
dr Tirta menjelaskan karena banyak yang merasa penasaran. Bahwa sebuah kasus bisa dilanjutkan jika ada pelapor, kemudian pihak Polda yang menindaklanjuti dan selanjutnya pengadilan yang memberikan vonis.
Dalam kasus tersebut, Cipeng menyebut bahwa pelapor mengenai kata 'kacung' itu salah satunya adalah anggota IDI Bali, dengan saksi pelapor adalah ketua IDI Bali. Namun, dr Tirta tidak bisa mengulik terlalu dalam hingga bisa menyebutkan apakah kedua tokoh tersebut mendapatkan tekanan atau tidak.
"Saya gak ngulik sampai sedalem itu. Mungkin bisa ditanya pak gubernurnya. Gak mungkin dari regional lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup regional Bali," tulis dr Tirta.
Baca Juga: Murka Jerinx: Siapa yang Memesan Ini Semua? Perlihatkan Mukamu
Pria kelahiran Boyolali ini mengatakan bahwa IDI dari daerah lainnya tidak bisa ikut campur. Polda juga hanya menindak lanjuti laporan, sementara sisanya berada di tangan hakim. Sebagai individu, dr Tirta mengaku kecewa jaksa menuntut 3 tahun.
Namun, Cipeng juga berharap agar semua diberlakukan secara adil. Ia menyampaikan, bahwa jawabannya sama dengan sang mentor, dr Adib. Berharap yang terbaik dan jika Jerinx bebas bisa membantu baik kritik maupun saran.
Saat berada di Bali, dr Tirta juga tidak bisa menjenguk pentolan grup SID tersebut. Sebab, Jerinx hanya bisa dijenguk pada hari selasa dan kamis jam 10:00 - 21:00 saja. Itu saja hanya terbatas melalui panggilan video tidak bisa bertatap muka secara langsung.
Sejak diunggah, pendapat dr Tirta tersebut sudah disukai lebih dari 71.851pengguna Instagram.Ada 700 lebih komentar yamg ditinggalkan warganet. Mereka ikut berdiskusi mengenai tuntutan yang menjerat Jerinx tersebut.
"Gitu doang 3 tahun trus apakabar dengan koruptor-koruptor yang dapat diskon lucunya negeri ini," tulis akun @fahmi***.
"3 tahun? Padahal yang bersuara demi rakyat lebih baik daripada yang tidak mendengarkan suara rakyat," komentar akun @moh_zuhdi_alfa***.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah