SuaraBali.id - Sepuluh lelaki ditangkap aparat Satreskrim Polres Buleleng, karena memerkosa siswi SMP berusia 12 tahun.
Kesepuluh pria tersebut kekinian ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap hari Senin (26/10).
"Tapi hanya tiga pelaku yang bisa ditahan. Sebab, tujuh pelaku lainnya masih anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Made Sinar Subawa dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).
Ketiga tersangka yang ditahan antara lain adalah Gede Putra Ariawan alias Wawan, pemuda berusia 19 tahun asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.
Dua lainnya ialah Arya Gunawan alias Berit (22) warga Panarungan, dan Putu Rudi Ariawan (19), juga warga Penarungan.
Sedangkan tujuh tersangka yang tak ditahan karena masih di bawah umur ialah GA, E, S, GP, KD, KJ, dan T.
"Ya mereka masih di bawah umur, rata-rata usia 15 tahun sampai 17 tahun," kata kapolres.
Namun, kapolres memastikan ketujuh tersangka yang masih di bawah umur itu tetap diproses hukum sesuai perbuatannya.
Ia menuturkan, kesepuluh tersangka memerkosa siswi SMP pada hari Minggu (11/10) malam hingga Senin (12/10), kala korban hendak mengisi bahan bakar minyak untuk sepeda motornya.
Baca Juga: Buleleng Berstatus Zona Kuning Corona, Satu-satunya di Bali
Kala itu, korban berpamitan kepada orang rumah untuk pergi ke rumah teman guna mengerjakan tugas dari sekolah.
Dalam perjalanan, sepeda motor korban mendadak mati mesin karena kehabisan bensin. Ia lantas menghubungi temannya berinisial KD agar bisa membelikannya bensin di SPBU.
Tapi, KD datang bukan membawa bensin, melainkan mengajak korban ke rumah rekannya berinisial KJ.
"Di rumah KJ itulah korban diperkosa secara bergiliran bersama Berit dan Rudi. Itu pukul 23.00 WITA," kata Sinar Subawa.
Setelah merudapaksa, ketiga pelaku menyekap korban. Mereka tak memperkenankan korban pulang.
Keesokannya, Senin (12/10) pagi pukul 05.00 WITA, korban yang keterbelakangan mental kembali durdapaksa oleh pemilik rumah, KJ.
Berita Terkait
-
Buleleng Berstatus Zona Kuning Corona, Satu-satunya di Bali
-
Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS
-
Nasib Pilu Gadis di Aceh, Dikunci di Kamar Agar Bisa Diperkosa Ayahnya
-
Ayah Rudapaksa Putrinya, Tangan Diikat Kain Jilbab, Muka Ditutup Bantal
-
Ngeyel Tak Pakai Masker di Desa Adat Buleleng, Sanksi 25 Kg Beras Menanti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?