SuaraBali.id - Sepuluh lelaki ditangkap aparat Satreskrim Polres Buleleng, karena memerkosa siswi SMP berusia 12 tahun.
Kesepuluh pria tersebut kekinian ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap hari Senin (26/10).
"Tapi hanya tiga pelaku yang bisa ditahan. Sebab, tujuh pelaku lainnya masih anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Made Sinar Subawa dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).
Ketiga tersangka yang ditahan antara lain adalah Gede Putra Ariawan alias Wawan, pemuda berusia 19 tahun asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.
Dua lainnya ialah Arya Gunawan alias Berit (22) warga Panarungan, dan Putu Rudi Ariawan (19), juga warga Penarungan.
Sedangkan tujuh tersangka yang tak ditahan karena masih di bawah umur ialah GA, E, S, GP, KD, KJ, dan T.
"Ya mereka masih di bawah umur, rata-rata usia 15 tahun sampai 17 tahun," kata kapolres.
Namun, kapolres memastikan ketujuh tersangka yang masih di bawah umur itu tetap diproses hukum sesuai perbuatannya.
Ia menuturkan, kesepuluh tersangka memerkosa siswi SMP pada hari Minggu (11/10) malam hingga Senin (12/10), kala korban hendak mengisi bahan bakar minyak untuk sepeda motornya.
Baca Juga: Buleleng Berstatus Zona Kuning Corona, Satu-satunya di Bali
Kala itu, korban berpamitan kepada orang rumah untuk pergi ke rumah teman guna mengerjakan tugas dari sekolah.
Dalam perjalanan, sepeda motor korban mendadak mati mesin karena kehabisan bensin. Ia lantas menghubungi temannya berinisial KD agar bisa membelikannya bensin di SPBU.
Tapi, KD datang bukan membawa bensin, melainkan mengajak korban ke rumah rekannya berinisial KJ.
"Di rumah KJ itulah korban diperkosa secara bergiliran bersama Berit dan Rudi. Itu pukul 23.00 WITA," kata Sinar Subawa.
Setelah merudapaksa, ketiga pelaku menyekap korban. Mereka tak memperkenankan korban pulang.
Keesokannya, Senin (12/10) pagi pukul 05.00 WITA, korban yang keterbelakangan mental kembali durdapaksa oleh pemilik rumah, KJ.
Berita Terkait
-
Buleleng Berstatus Zona Kuning Corona, Satu-satunya di Bali
-
Pasien Perempuan Diperkosa saat Menjalani Perawatan di RS
-
Nasib Pilu Gadis di Aceh, Dikunci di Kamar Agar Bisa Diperkosa Ayahnya
-
Ayah Rudapaksa Putrinya, Tangan Diikat Kain Jilbab, Muka Ditutup Bantal
-
Ngeyel Tak Pakai Masker di Desa Adat Buleleng, Sanksi 25 Kg Beras Menanti
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri