SuaraBali.id - Operasi taat masker (Tamas) di tengah pandemi Covid-19 terus digalakkan di Desa Adat Buleleng, Bali. Sanksi baru menanti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Bukan kerja sosial atau uang, sanksi kali ini berupa beras seberat 25 kg gram.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan pihaknya selalu mengingatkan warga untuk memakai masker ketika bertemu dalam setiap kesempatan.
"Saya selalu ingatkan, agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah bertemu banyak orang, menjaga jarak dan cuci tangan. Saya selalu lakukan ketika pun saya bertugas setelah jam kerja,” ujar Nyoman Sutrisna seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Sutrisna menuturkan, operasi Tamas sebagai program kearifan lokal dari Desa Adat Buleleng dan masih dilakukan dengan jadwal tertentu.
Namun, kata dia, operasi ini lebih mengedepankan sisi eduakasi agar warga taat menerapkan protokol kesehatan meminimalisir penularan Covid-19.
Sasaran operasi adalah warga desa Adat Buleleng, baik yang ada di pasar, jalan raya dan sudut-sudut lainnya.
“Ingat, jaga jarak. Karena mungkin aktivitas harus tetap berjalan.” kata Sutrisna mengingatkan.
Kendati begitu, Operasi Tamas yang digelar Desa Adat Buleleng juga memberikan sanksi bagi warga desa adat yang kedapatan melanggar prokes.
Baca Juga: Beda dengan Anies, Kasatpol PP DKI Klaim Masyarakat Makin Taat Pakai Masker
Adapun sanksi yang akan dikenakan ketika ditemukan warga melakukan pelanggaran yakni membayar dengan beras seberat 1 kilogram atau setara dengan nilai uang Rp.10.000 dan 25 kilogram beras atau setara dengan nilai nominal uang Rp250.000.
Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Desa Adat Buleleng terus mlakukan pengawasan prokes di 14 banjar Desa Adat Buleleng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri