SuaraBali.id - Operasi taat masker (Tamas) di tengah pandemi Covid-19 terus digalakkan di Desa Adat Buleleng, Bali. Sanksi baru menanti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Bukan kerja sosial atau uang, sanksi kali ini berupa beras seberat 25 kg gram.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan pihaknya selalu mengingatkan warga untuk memakai masker ketika bertemu dalam setiap kesempatan.
"Saya selalu ingatkan, agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah bertemu banyak orang, menjaga jarak dan cuci tangan. Saya selalu lakukan ketika pun saya bertugas setelah jam kerja,” ujar Nyoman Sutrisna seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Sutrisna menuturkan, operasi Tamas sebagai program kearifan lokal dari Desa Adat Buleleng dan masih dilakukan dengan jadwal tertentu.
Namun, kata dia, operasi ini lebih mengedepankan sisi eduakasi agar warga taat menerapkan protokol kesehatan meminimalisir penularan Covid-19.
Sasaran operasi adalah warga desa Adat Buleleng, baik yang ada di pasar, jalan raya dan sudut-sudut lainnya.
“Ingat, jaga jarak. Karena mungkin aktivitas harus tetap berjalan.” kata Sutrisna mengingatkan.
Kendati begitu, Operasi Tamas yang digelar Desa Adat Buleleng juga memberikan sanksi bagi warga desa adat yang kedapatan melanggar prokes.
Baca Juga: Beda dengan Anies, Kasatpol PP DKI Klaim Masyarakat Makin Taat Pakai Masker
Adapun sanksi yang akan dikenakan ketika ditemukan warga melakukan pelanggaran yakni membayar dengan beras seberat 1 kilogram atau setara dengan nilai uang Rp.10.000 dan 25 kilogram beras atau setara dengan nilai nominal uang Rp250.000.
Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Desa Adat Buleleng terus mlakukan pengawasan prokes di 14 banjar Desa Adat Buleleng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri