SuaraBali.id - Operasi taat masker (Tamas) di tengah pandemi Covid-19 terus digalakkan di Desa Adat Buleleng, Bali. Sanksi baru menanti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Bukan kerja sosial atau uang, sanksi kali ini berupa beras seberat 25 kg gram.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan pihaknya selalu mengingatkan warga untuk memakai masker ketika bertemu dalam setiap kesempatan.
"Saya selalu ingatkan, agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah bertemu banyak orang, menjaga jarak dan cuci tangan. Saya selalu lakukan ketika pun saya bertugas setelah jam kerja,” ujar Nyoman Sutrisna seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Sutrisna menuturkan, operasi Tamas sebagai program kearifan lokal dari Desa Adat Buleleng dan masih dilakukan dengan jadwal tertentu.
Namun, kata dia, operasi ini lebih mengedepankan sisi eduakasi agar warga taat menerapkan protokol kesehatan meminimalisir penularan Covid-19.
Sasaran operasi adalah warga desa Adat Buleleng, baik yang ada di pasar, jalan raya dan sudut-sudut lainnya.
“Ingat, jaga jarak. Karena mungkin aktivitas harus tetap berjalan.” kata Sutrisna mengingatkan.
Kendati begitu, Operasi Tamas yang digelar Desa Adat Buleleng juga memberikan sanksi bagi warga desa adat yang kedapatan melanggar prokes.
Baca Juga: Beda dengan Anies, Kasatpol PP DKI Klaim Masyarakat Makin Taat Pakai Masker
Adapun sanksi yang akan dikenakan ketika ditemukan warga melakukan pelanggaran yakni membayar dengan beras seberat 1 kilogram atau setara dengan nilai uang Rp.10.000 dan 25 kilogram beras atau setara dengan nilai nominal uang Rp250.000.
Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Desa Adat Buleleng terus mlakukan pengawasan prokes di 14 banjar Desa Adat Buleleng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel