SuaraBali.id - Operasi taat masker (Tamas) di tengah pandemi Covid-19 terus digalakkan di Desa Adat Buleleng, Bali. Sanksi baru menanti bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Bukan kerja sosial atau uang, sanksi kali ini berupa beras seberat 25 kg gram.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan pihaknya selalu mengingatkan warga untuk memakai masker ketika bertemu dalam setiap kesempatan.
"Saya selalu ingatkan, agar masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah bertemu banyak orang, menjaga jarak dan cuci tangan. Saya selalu lakukan ketika pun saya bertugas setelah jam kerja,” ujar Nyoman Sutrisna seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Beda dengan Anies, Kasatpol PP DKI Klaim Masyarakat Makin Taat Pakai Masker
Sutrisna menuturkan, operasi Tamas sebagai program kearifan lokal dari Desa Adat Buleleng dan masih dilakukan dengan jadwal tertentu.
Namun, kata dia, operasi ini lebih mengedepankan sisi eduakasi agar warga taat menerapkan protokol kesehatan meminimalisir penularan Covid-19.
Sasaran operasi adalah warga desa Adat Buleleng, baik yang ada di pasar, jalan raya dan sudut-sudut lainnya.
“Ingat, jaga jarak. Karena mungkin aktivitas harus tetap berjalan.” kata Sutrisna mengingatkan.
Kendati begitu, Operasi Tamas yang digelar Desa Adat Buleleng juga memberikan sanksi bagi warga desa adat yang kedapatan melanggar prokes.
Baca Juga: Tak Hanya Lalu Lintas, Operasi Zebra 2020 Juga Sasar Pelanggar Prokes
Adapun sanksi yang akan dikenakan ketika ditemukan warga melakukan pelanggaran yakni membayar dengan beras seberat 1 kilogram atau setara dengan nilai uang Rp.10.000 dan 25 kilogram beras atau setara dengan nilai nominal uang Rp250.000.
Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 Desa Adat Buleleng terus mlakukan pengawasan prokes di 14 banjar Desa Adat Buleleng.
Berita Terkait
-
3 Sheet Mask yang Mengandung Ceramide, Ampuh Merawat Kesehatan Skin Barrier
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia Dilarang Bermain Seumur Hidup, Sanksi Berat dari BWF!
-
Kumpulan Sanksi FIFA ke Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, Potensi Diskualifikasi?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan