SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali tak mau masa liburan panjang atau long weekend di akhir menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah yang diambil untuk mengantisipasi itu, adalah mengetatkan aturan 50% kapasitas di semua obyek wisata di Pulau Dewata.
"Jadi yang dimaksud 50% kapasitas itu ya tergantung dari luas tempat wisata yang dimaksud, kalau tempatnya agak luas 50% kan bisa 100 kalau sempit 50% bisa 10, jadi tergantung luas tempatnya," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus PMI Bali di Gedung Wisma Sabha komplek Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2020).
Cok Ace menuturkan, aturan kapasitas 50% di sejumlah obyek wisata di Bali sejatinya menjadi aturan wajib saat tempat pariwisata dilakukan verifikasi oleh Pemprov Bali.
Jika terbukti melanggar, status lolos verifikasi yang sudah didapat sebelumnya, bisa saja dicabut dan tempat wisata yang melanggar ditutup sementara. Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan pengelola wisata wajib mematuhi aturan protokol kesehatan.
Selain ke pengelola pariwisata, Cok Ace juga menaruh harap kepada wisatawan yang datang ke Bali untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.
"Kami berharap kepada wisatawan yang datang untuk tetap ikuti dan patuhi protokol kesehatan, dan kita tetap berharap juga wisatawan ke Bali semakin meningkat, ketika meraka datang kita sambut dengan protokol kesehatan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan klaster penularan Covid-19 di Provinsi Bali kini sudah meluas dan tak berfokus pada satu klaster saja.
Oleh sebab itu, kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, adalah poin kunci untuk terhindar dari Covid-19.
Baca Juga: Dear Warga Pulau Dewata, Segini Besaran UMP Bali 2021
"Kenyataan di lapangan masih ada kasus dan klasternya juga berpindah-pindah, oleh sebab itu kami berharap semua pihak disiplin akan penerapan protokol kesehatan," tuturnya
Kontributor : Ach Fawaidi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026