SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali tak mau masa liburan panjang atau long weekend di akhir menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah yang diambil untuk mengantisipasi itu, adalah mengetatkan aturan 50% kapasitas di semua obyek wisata di Pulau Dewata.
"Jadi yang dimaksud 50% kapasitas itu ya tergantung dari luas tempat wisata yang dimaksud, kalau tempatnya agak luas 50% kan bisa 100 kalau sempit 50% bisa 10, jadi tergantung luas tempatnya," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus PMI Bali di Gedung Wisma Sabha komplek Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2020).
Cok Ace menuturkan, aturan kapasitas 50% di sejumlah obyek wisata di Bali sejatinya menjadi aturan wajib saat tempat pariwisata dilakukan verifikasi oleh Pemprov Bali.
Jika terbukti melanggar, status lolos verifikasi yang sudah didapat sebelumnya, bisa saja dicabut dan tempat wisata yang melanggar ditutup sementara. Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan pengelola wisata wajib mematuhi aturan protokol kesehatan.
Selain ke pengelola pariwisata, Cok Ace juga menaruh harap kepada wisatawan yang datang ke Bali untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.
"Kami berharap kepada wisatawan yang datang untuk tetap ikuti dan patuhi protokol kesehatan, dan kita tetap berharap juga wisatawan ke Bali semakin meningkat, ketika meraka datang kita sambut dengan protokol kesehatan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan klaster penularan Covid-19 di Provinsi Bali kini sudah meluas dan tak berfokus pada satu klaster saja.
Oleh sebab itu, kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, adalah poin kunci untuk terhindar dari Covid-19.
Baca Juga: Dear Warga Pulau Dewata, Segini Besaran UMP Bali 2021
"Kenyataan di lapangan masih ada kasus dan klasternya juga berpindah-pindah, oleh sebab itu kami berharap semua pihak disiplin akan penerapan protokol kesehatan," tuturnya
Kontributor : Ach Fawaidi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka