SuaraBali.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2021.
Besaran UMP tahun depan artinya sama dengan tahun 2020. Ini berlaku untuk 34 provinsi di Indonesia, termasuk Bali.
Di Pulau Dewata, UMP tahun depan sama dengan tahun ini yakni Rp2.493.523/bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan UMP 2021 tidak naik karena alasan lagi pandemi virus corona.
Baca Juga: Buruh Nilai SK Gubernur Jabar Masih Berpihak Kepada Pengusaha
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida.
Selengkapnya, inilah daftar UMP 2021 se-Indonesia.
Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
Sumatera Utara Rp 2.499.422
Baca Juga: Buruh Jabar Minta Satu Poin SK UMK Dihapus, Gubernur: Itu Untuk Cegah PHK
Sumatera Barat Rp 2.484.041
Sumatera Selatan Rp 3.043.111
Riau Rp 2.888.563
Kepulauan Riau Rp 3.005.383
Jambi Rp 2.630.161
Bangka Belitung Rp 3.230.022
Bengkulu Rp 2.213.604
Lampung Rp 2.431.324
DKI Jakarta Rp 4.276.349
Banten Rp 2.460.968
Jawa Barat Rp 1.810.350
Jawa Tengah Rp 1.742.015
Jawa Timur Rp 1.768.777
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp 1.704.607
Bali Rp 2.493.523
Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 2.183.883
Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.945.902
Kalimantan Selatan Rp 2.877.447
Kalimantan Timur Rp 2.981.378
Kalimantan Barat Rp 2.399.698
Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
Sulawesi Utara Rp 3.310.722
Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
Sulawesi Barat Rp 2.571.328
Gorontalo Rp 2.586.900
Maluku Rp 2.604.960
Maluku Utara Rp 2.721.530
Papua Rp 3.516.700
Papua Barat Rp 3.184.225
Berita Terkait
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Darurat UMP! Menteri Laporkan Nasib UU Ciptaker ke Prabowo Usai Putusan MK
-
Minta Kenaikan UMP 15 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund