
SuaraBali.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi atau UMP 2021.
Besaran UMP tahun depan artinya sama dengan tahun 2020. Ini berlaku untuk 34 provinsi di Indonesia, termasuk Bali.
Di Pulau Dewata, UMP tahun depan sama dengan tahun ini yakni Rp2.493.523/bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan UMP 2021 tidak naik karena alasan lagi pandemi virus corona.
Baca Juga: Buruh Nilai SK Gubernur Jabar Masih Berpihak Kepada Pengusaha
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19," kata Ida.
Selengkapnya, inilah daftar UMP 2021 se-Indonesia.
Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
Sumatera Utara Rp 2.499.422
Baca Juga: Buruh Jabar Minta Satu Poin SK UMK Dihapus, Gubernur: Itu Untuk Cegah PHK
Sumatera Barat Rp 2.484.041
Sumatera Selatan Rp 3.043.111
Riau Rp 2.888.563
Kepulauan Riau Rp 3.005.383
Jambi Rp 2.630.161
Bangka Belitung Rp 3.230.022
Bengkulu Rp 2.213.604
Lampung Rp 2.431.324
DKI Jakarta Rp 4.276.349
Banten Rp 2.460.968
Jawa Barat Rp 1.810.350
Jawa Tengah Rp 1.742.015
Jawa Timur Rp 1.768.777
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rp 1.704.607
Bali Rp 2.493.523
Nusa Tenggara Barat (NTB) Rp 2.183.883
Nusa Tenggara Timur (NTT) Rp 1.945.902
Kalimantan Selatan Rp 2.877.447
Kalimantan Timur Rp 2.981.378
Kalimantan Barat Rp 2.399.698
Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Sulawesi Selatan Rp 3.103.800
Sulawesi Utara Rp 3.310.722
Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
Sulawesi Barat Rp 2.571.328
Gorontalo Rp 2.586.900
Maluku Rp 2.604.960
Maluku Utara Rp 2.721.530
Papua Rp 3.516.700
Papua Barat Rp 3.184.225
Berita Terkait
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Pengusaha Langsung 'Garuk-garuk Kepala' Usai Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen
-
UMP Aceh 2025 Naik Berapa? Ini Perkiraannya
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
Tag
Terpopuler
- 3 Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Media China Yakin Timnas Indonesia Naturalisasi Pemain Berbandrol Rp596 M
- 5 Rekomendasi Cushion dengan SPF 50, Sunscreen dan Makeup Jadi Satu Gak Bikin Ribet
- Kata Ustaz Yusuf Mansur soal Tudingan Pernikahan Luna Maya Tidak Sah Gegara Jeda Ijab Kabul
- 7 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 10 Mei 2025, Klaim Semua Hadiah dari Pemain OVR Tinggi hingga Gems
Pilihan
-
7 Rekomendasi Makeup Lokal Terbaik: Brand Milik Artis, Harga Kantong Pelajar
-
Serius Tangani Kasus Aremania Lempari Bus Persik Kediri, PT LIB: Ini Memalukan!
-
6 Brand Kosmetik Lokal Kualitas Internasional, Jangan Terkecoh Namanya!
-
Jadi Korban Lemparan Batu Oknum Aremania, Divaldo Alves Buka Suara
-
Deretan Benda Tak Boleh Dipinjam Orang Lain, Earphone-Alat Makeup Masuk Daftar
Terkini
-
Klaim Terus Sampai Kaya, Link DANA Kaget Hari Ini yang Bisa Segera Diakses Berisi Cuan
-
Pihak Kim Soo-hyun Sebut Rekaman Kim Sae Ron Buatan AI, Palsu Hingga Penipu
-
Sosok Dan Profil Cinta Brian, Aktor Asal Bali yang Diduga Pacar Baru Gisella Anastasia
-
Libur Panjang Jangan Lupa DANA Kaget Agar Tidak Boncos Buat Jajan
-
Keluh Gubernur Bali : Sering Dibully di Media Sosial Padahal Merasa Kebijakannya Baik