SuaraBali.id - Musisi asal Bali, I Gede Ari Astina ata Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan terkait perkara IDI Kacung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap Jerinx yang menjadi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mencerca Jerinx dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait unggahan 'Bubarkan IDI' yang dibagikan oleh sang drummer superman is dead tersebut.
Jaksa Otong Hendra Rahayu dalam kesempatan itu menanyakan mengapa kata 'Bubarkan IDI' dalam unggahan di kolom komentar Jerinx, menggunakan huruf kapital semuanya.
Terkait hal itu, Jerinx mengatakan bahwa dirinya sengaja mengunggah pernyataan tersebut agar mendapat respons dari IDI.
"Sengaja dengan harapan direspon jadi saya tahu saya tidak mungkin bisa membuat IDI, jadi saya minta respon dari IDI. Karena sebelumnya tidak pernah direspons. Saya terpaksa memakai diksi yang sedikit nyeleneh (kacung) agar direspon karena ini masalah nyawa dan masalah bayi," katanya.
Diketahui, Jerinx SID dalam kolom komentar tersebut menuliskan "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat".
Jerinx mengatakan dari postingannya tersebut, ia berharap ada reaksi dari IDI tapi tidak dengan cara melapor ke polisi. Namun, bereaksi dengan bersedia diajak berdiskusi.
"Saya menulis postingan tersebut, selain karena saya membaca banyak di media tentang berita ibu-ibu hamil mau melahirkan tapi dipersulit karena prosedur rapid test juga ditambah dengan ribuan aduan dari netizen ke saya lewat kolom komentar yang meminta bantuan untuk disuarakan," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Otong mengatakan postingan dari terdakwa Jerinx merupakan bentuk monolog bukan dalam bentuk dialog.
"Ini adalah bentuk monolog dan mengundang reaksi dari masyarakat, mengapa saudara tidak langsung datang ke IDI untuk menyampaikan?," tanya Jaksa.
Jerinx pun mengungkapkan kalau pihaknya memang tidak pernah melakukan hal tersebut (mendatangi IDI).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Jerinx SID Diwarnai Tangis Haru
"Saya tidak pernah melakukan itu karena selama ini, saya pikir yang mengambil kebijakan regulasi perihal kesehatan menyangkut IDI itu kan selalu di pusat makanya dari awal saya mention itu PBID Pusat bukan IDI Bali. Karena saya tahu pemegang keputusan tertinggi untuk IDI ya adalah IDI pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, Jerinx mengaku dirinya sudah bertemu dan berdiskusi dengan anggota IDI, yaitu dr Tirta.
"Kami lakukan live instragram disaksikan 120 ribu lebih penonton. Dan itu baik-baik saja dan tidak ada permusuhan dan saya sudah lakukan dua kali," ujarnya dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali