SuaraBali.id - Musisi asal Bali, I Gede Ari Astina ata Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan terkait perkara IDI Kacung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap Jerinx yang menjadi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mencerca Jerinx dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait unggahan 'Bubarkan IDI' yang dibagikan oleh sang drummer superman is dead tersebut.
Jaksa Otong Hendra Rahayu dalam kesempatan itu menanyakan mengapa kata 'Bubarkan IDI' dalam unggahan di kolom komentar Jerinx, menggunakan huruf kapital semuanya.
Terkait hal itu, Jerinx mengatakan bahwa dirinya sengaja mengunggah pernyataan tersebut agar mendapat respons dari IDI.
"Sengaja dengan harapan direspon jadi saya tahu saya tidak mungkin bisa membuat IDI, jadi saya minta respon dari IDI. Karena sebelumnya tidak pernah direspons. Saya terpaksa memakai diksi yang sedikit nyeleneh (kacung) agar direspon karena ini masalah nyawa dan masalah bayi," katanya.
Diketahui, Jerinx SID dalam kolom komentar tersebut menuliskan "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat".
Jerinx mengatakan dari postingannya tersebut, ia berharap ada reaksi dari IDI tapi tidak dengan cara melapor ke polisi. Namun, bereaksi dengan bersedia diajak berdiskusi.
"Saya menulis postingan tersebut, selain karena saya membaca banyak di media tentang berita ibu-ibu hamil mau melahirkan tapi dipersulit karena prosedur rapid test juga ditambah dengan ribuan aduan dari netizen ke saya lewat kolom komentar yang meminta bantuan untuk disuarakan," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Otong mengatakan postingan dari terdakwa Jerinx merupakan bentuk monolog bukan dalam bentuk dialog.
"Ini adalah bentuk monolog dan mengundang reaksi dari masyarakat, mengapa saudara tidak langsung datang ke IDI untuk menyampaikan?," tanya Jaksa.
Jerinx pun mengungkapkan kalau pihaknya memang tidak pernah melakukan hal tersebut (mendatangi IDI).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Jerinx SID Diwarnai Tangis Haru
"Saya tidak pernah melakukan itu karena selama ini, saya pikir yang mengambil kebijakan regulasi perihal kesehatan menyangkut IDI itu kan selalu di pusat makanya dari awal saya mention itu PBID Pusat bukan IDI Bali. Karena saya tahu pemegang keputusan tertinggi untuk IDI ya adalah IDI pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, Jerinx mengaku dirinya sudah bertemu dan berdiskusi dengan anggota IDI, yaitu dr Tirta.
"Kami lakukan live instragram disaksikan 120 ribu lebih penonton. Dan itu baik-baik saja dan tidak ada permusuhan dan saya sudah lakukan dua kali," ujarnya dalam persidangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire