Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:30 WIB
Jerinx terisak di persidangan. (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Tangis haru mewarnai sidang lanjutan Jerinx SID terkait perkara IDI Kacung WHO di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Sang drummer Superman is Dead tak kuasa menahan air matanya saat mendengarkan keterangan saksi.

Pantauan Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jerinx beberapa kali terlihat mengusap air matanya.

Hal itu terjadi saat Gusti Ayu Arianti (23) dari Mataram memberikan kesaksikan. Dia adalah seorang ibu yang kehilangan bayi saat melahirkan karena prosedur rapid test.

Baca Juga: Jerinx ke Ketua IDI Bali: Apakah Saya Orang Jahat dan Pantas Dipenjarakan?

Dalam keterangannya, Ayu mengaku tidak mengenal Jerinx secara pribadi. Namun merasa terpanggil karena apa yang diunggah oleh Jerinx di media sosialsama jeritan suara hatinya saat kehilangan bayi dalam kandungannya.

Bedanya, Ayu merasa tidak punya keberanian untuk mengungkapkan apa yang dialaminya di media sosial.

Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku sangat ingin memberikan kesaksian untuk menguatkan bahwa apa yang diunggah oleh Jerinx SID di media sosial menurutnya adalah sebuah kebenaran.

Sidang Jerinx SID, Kamis (15/10/2020). (dok.Beritabali.com/ist)

Ia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya pada 18 Agustus 2020 lalu saat persalinan. Saksi mengaku sudah merasakan sakit sebelum melahirkan namun harus menjalani rapid test.

"Saat itu kandungan sudah jalan mau 9 bulan. Saya diantar suami ke RSAD Mataram, oleh petugas tidak bisa langsung ditangani dan harus prosedur untuk rapid test dahulu. Tapi petugasnya bilang tidak ada rapid tes di rumah sakit itu (RSAD Mataram). Disuruh saya rujukan ke Puskesmas," kata Ayu.

Baca Juga: IDI: Postingan Jerinx Bisa Menurunkan Semangat Kami

Ketika tiba RSAD, Ayu mengaku sudah dalam posisi pecah ketuban. Bersama sang suami ia memohon kepada ke petugas untuk segera ditangani.

"Tapi petugas di RSAD mengaku tidak bisa karena harus melalui prosedur," sambungnya.

Selanjutnya, Ayu dan suaminya menuju ke Puskesmas Pagesangan. Di sini, mereka harus antre lagi sekitar 15 menit karena harus menjalani rapid test.

Sekitar satu jam kekuar hasil tes, mereka memutuskan untuk ke rumah sakit Permata Hati dan enggan balik ke RSAD Mataram.

Jerinx SID jalani sidang tatap muka kasus dugaan kebencian terhadap IDI, Selasa (13/10/2020). (dok.Beritabali.com/ist)

"Selama proses ini, saya terus menghubungi dokter kandungan yang selama ini konsultasi. Tetapi telponnya tidak diangkat. Saya harus jalani operasi, setelah itu dikatakan jika bayi saya sudah tidak bernyawa sejak 7 hari dalam kandungan. Saya bingung dan heran, karena waktu USG dikatakan dokter sangat sehat," aku saksi sambil menangis karena bayi tersebut laki-laki dan sangat dinantikan oleh kakeknya.

Mendengar kesaksian tersebut, Jerinx yang nampak serius mendengarkan tidak hentinya mengusap air mata. Pria kealahiran 1977 itu sesekali terlihat sesenggukan dan mengusapnya dengan penutup masker yang dikenakan.

Begitu juga saat ditanya soal kesaksian ini oleh majelis hakim, Jerinx tampak seperti tidak mampu berucap.

"Terima kasih atas kesaksiannya, Saya ucapkan turut berduka atas meninggalnya bayi ibu," ungkapnya dengan nada serak.

Load More