SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar, Selasa (12/10/2020).
Beda dari sebelumnya, sidang kali ini berlangsung secara tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasr. Agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi.
Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja.
Dalam persidangan, Jerinx SID pun bertemu dengan pihak yang melaporkannya tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam keterangannya, dr Suteja mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan yang sebelumnya yang dituliskan Jerinx SID.
"Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO," ungkapnya di muka sidang.
Pengakuan tersebut meyulut pertanyaan kuasa hukum Jerinx SID. Pihak Jerinx SID mengklaim, pihaknya telah menanyakan soal unggahan status soal ibu melahirkan harus terlebih dahulu menjalani rapid test.
"Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi," kata Jerinx SID.
Sang drummer Superman is Dead mengatakan ujarannya tidak bermaksud merendahkan atau melemahkan para dokter.
Baca Juga: IDI Sebut Tes Swab PCR Rp 900 Ribu Tak Realistis, Pemerintah Harus Subsidi
"Jadi tolong bapak bisa lihat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga punya istri dan akan melahirkan anak," imbuhnya.
Hal ini dijawab oleh dr Suteja yang menilai unggahan Jerinx itu melemahkan kinerja tim dokter dalam penanganan Covid-19.
"Saya tahu sangat tahu Anda orang baik dan sangat baik. Tapi saya menyayangkan kenapa harus tulis seperti itu. Tulisan itu melemahkan kinerja tim dokter dalam mengangani pasien Covid-19," ungkapnya.
Saksi drSuteja juga meyakinkan jika IDI memang tidak ada di bawah naungan WHO. Namun saat itu cabang-cabang dari berbagai wilayah dan pusat mendesaknya untuk melaporkan atas tulisan yang dibuat pada akun Jerinx. Dikatakannya, cabang wilayah Bali IDI ada sembilan.
"Saat itu dilakukan diskusi untuk menanyakan maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Bukan menilai sebuah kejahatan dan niat untuk melaporkan. Sungguh tidak ada niat kami memenjarakan anda," akunya.
Postingan itu beranggapan bahwa akan ada penilaian masyarakat menjadi mosi tak percaya yang menilai dokter menguluk (berbohong).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali