Scroll untuk membaca artikel
Irwan Febri Rialdi | Herwanto
Selasa, 27 Oktober 2020 | 07:25 WIB
Tamara Bleszynski.(Instagram/@tamarableszynskiofficial)

SuaraBali.id - Tamara Bleszynski turut menyuarakan dukungan untuk Jerinx SID yang saat ini terdakwa kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Ia minta suami dari Nora Alexandra tersebut dibebaskan dari tahanan.

Dukungan Tamara diutarakan melalui Instagram pribadinya. Ia menyampaikan dukungan itu diduga sambil menyindir aksi Ketua DPR Puan Maharani yang dianggap mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Bebaskan @jrxsid. Dia tidak pernah mematikan Mic-ro," tulis Tamara Bleszynski dalam caption Instagramnya. Tulisan tersebut melengkapi unggahannya berupa gambar karikatur Jerinx dan Nora.

Postingan Tamara Bleszynski. (Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Hingga artikel ini ditulis, unggahan Tamara telah disukai 3.666 pengguna Instagram. Sebagian besar warganet juga mendukung permintaan ibu dua anak ini untuk membebaskan Jerinx SID. "Save JRX," tulis @androkecil.

Baca Juga: Shafa Harris Bantah Pindah ke Bali Gara-Gara Putus dari Bastian Steel

"Jangan-jangan mikrofonnya mba Tamara dimatiin juga, makanya nggak denger mereka-mereka itu. Gimana suara rakyat yang coba," kata @tryaniefujiastuti. "Terlalu banyak mencela orang lain, lihat dulu diri sendiri. @jrxsid hanya mengutarakan pendapatnya itu salah? Apa mengutarakan pendapat itu salah. Negara ini terlalu salah memvonis seseorang. Sedangkan koruptor diperlakukan istimewa," timpal @laning3811.

Jerinx Superman Is Dead (SID) saat ini tengah mendekam di Rutan Polda Bali atas laporan IDI. Ia ditetapkan menjadi terdakwa karena ucapannya yang menyebut IDI kacung WHO.

Jerinx dan Nora Alexandra

Jerinx menjalani sidang lanjutan secara tatap muka di Pengadilan Denpasar pada Kamis (21/10/2020). Kala itu, Jerinx SID mendapat pengamanan ketat. Sehingga sejumlah personel kemanan melakukan penjagaan ketat di depan PN Denpasar guna membuat lokasi sidang tetap mematuhi protokol kesehatan virus corona.

Terhitung sekitar lebih dari 200 personel kemanan yang diterjunkan untuk berjaga dalam ruang sidang tersebut.

"Sebanyak 100 personel dari Polresta Denpasar yang melakukan pengaman. Personel dari Polda sebanyak 30 orang serta gabungan TNI dan Satpol PP ada 70 orang," ungkap Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa kepada wartawan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bali Ini Cocok untuk Destinasi Liburan usai Pandemi

Jerinx SID di Polda Bali. [Instagram]

Terlepas dari itu, Jerinx SID mengaku siap menghadapi sidang berikutnya. Nantinya, Majelis Hakim akan memeriksa saksi dari pihak terdakwa dalam agenda sidang selanjutnya. "Saya siap mengikuti agenda sidang ini," ucap Jerinx SID mantap. (Herwanto)

Load More