SuaraBali.id - Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus IDI Kacung WHO di Pengadilan Denpasar. Jerinx mengaku kini sudah tahu orang yang membuatnya ditahan.
Jerinx mengatakan banyak fakta baru terungkap seiring dengan perjalanan sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjeratnya.
Secara gamblang, sang drummer superman is dead mengaku sudah mengetahui pemesan pasal dakwaan yang disangkakan kepadanya hingga membuatnya mendekam di tahanan.
"Secara umum makin banyak fakta-fakta baru yang terungkap. Kalau saya pribadi sudah tahu siapa pemesan pasal 28 itu. Nanti biar masyarakat yang menilai, yang jelas bukan personal," ujar Jerinx usai persidangan, Kamis (22/10/2020).
Dengan mengetahui fakta tersebut, Jerinx mengungkapkan siap menghadapi sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Sementara saat ditanya mengenai sidang tersebut, ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus karena sudah berada di jalur yang benar.
Lebih lanjut, suami Nora Alexandra itu optimis bisa bebas dari penjara jika tidak ada keterlibatan dari pihak luar.
"Saya tekankan jika tidak ada keterlibatan pihak-pihak di luar yang tidak terlihat, saya yakin, saya pasti bebas," kata Jerinx.
Terlebih, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan meringankan pihaknya.
Baca Juga: Jerinx Kembali Disidang, Nora Alexandra Janjikan Ini Kalau Suaminya Bebas
"Karena semua saksi, baik itu saksi Pelapor, saksi dari masing-masing pihak tidak ada yang memberatkan," ungkapnya.
Sidang lanjutan kasus "Kacung IDI" ini kembali akan digelar pada Selasa pekan depan tepatnya pada tanggal (27/10).
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk