SuaraBali.id - Musisi Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan kasus IDI Kacung WHO di Pengadilan Denpasar. Jerinx mengaku kini sudah tahu orang yang membuatnya ditahan.
Jerinx mengatakan banyak fakta baru terungkap seiring dengan perjalanan sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjeratnya.
Secara gamblang, sang drummer superman is dead mengaku sudah mengetahui pemesan pasal dakwaan yang disangkakan kepadanya hingga membuatnya mendekam di tahanan.
"Secara umum makin banyak fakta-fakta baru yang terungkap. Kalau saya pribadi sudah tahu siapa pemesan pasal 28 itu. Nanti biar masyarakat yang menilai, yang jelas bukan personal," ujar Jerinx usai persidangan, Kamis (22/10/2020).
Dengan mengetahui fakta tersebut, Jerinx mengungkapkan siap menghadapi sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Sementara saat ditanya mengenai sidang tersebut, ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus karena sudah berada di jalur yang benar.
Lebih lanjut, suami Nora Alexandra itu optimis bisa bebas dari penjara jika tidak ada keterlibatan dari pihak luar.
"Saya tekankan jika tidak ada keterlibatan pihak-pihak di luar yang tidak terlihat, saya yakin, saya pasti bebas," kata Jerinx.
Terlebih, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan meringankan pihaknya.
Baca Juga: Jerinx Kembali Disidang, Nora Alexandra Janjikan Ini Kalau Suaminya Bebas
"Karena semua saksi, baik itu saksi Pelapor, saksi dari masing-masing pihak tidak ada yang memberatkan," ungkapnya.
Sidang lanjutan kasus "Kacung IDI" ini kembali akan digelar pada Selasa pekan depan tepatnya pada tanggal (27/10).
Untuk diketahui, Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik.
Dia kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.
Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di Polda Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR