SuaraBali.id - Nasib malang menimpa tiga bocah yang menjadi korban pencabulan oleh guru bela diri yang tinggal di Denpasar Barat, Denpasar, Barat.
Mereka tak berkutik setelah mendapat ancaman dari pelaku yang berinisial DN. Ketiga korban ketakutan dan terpaksa menuruti hawa nafsu pelaku.
Kasus pencabulan ini telah bergulir di pengadilan. Para korban memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2020). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Esthar Oktaviani.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam sidang, ketiga bocah mengaku menuruti kemauan guru bela dirinya karena diancam akan disantet.
Baca Juga: Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad
Tak hanya itu, korban juga diiming imingi akan diisi ilmu tenaga dalam sehingga terbujuk rayuan sang guru bela diri.
"Saya dibilang akan diisi tenaga dalam kalau nurut. Saya diam aja, karena takut waktu anu saya dijilat," ujar korban I.
Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menyebut dalam dakwaan bahwa perbuatan lucah terdakwa dilakukan berulang-ulang hingga korban alami trauma.
Tidak hanya pencabulan itu dilakukan di kamar kos, tetapi juga di sebuah kebun halaman kos.
Dijelaskan bahwa selama ini ketiga korban anak diajarkan ilmu bela diri oleh terdakwa.
Baca Juga: Tebas Kepala Pengunjung Pakai Celurit, Pemilik Kafe di Denpasar Ditahan
Namun lantara ada sikap yang aneh dari korban, membuat para orang tua bertanya dan akhirnya terungkap kebejatan dari terdakwa. Terdakwa DN pun berhasil diamankan pihak berwajib pada 13 Juli 2020.
Seusai sidang, salah satu anggota tim PBB Peradi Denpasar, Aji Silaban, yang ditunjuk majelis hakim untuk mendampingi terdakwa membenarkan kliennya dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat di Denpasar dengan 10 Promo BRI, dari Kafe Hits sampai Belanja Gadget!
-
Senyum Bahagia I Nyoman Sukena si Pemelihara Landak Jawa Usai Divonis Bebas
-
Sempat Viral, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pemelihara Landak Jawa I Nyoman Sukena
-
TPA Suwung Kebakaran Diduga Akibat Cuaca Kering, 8 Damkar Dikerahkan
-
Siapa Kevin Giessler, Winger Lincah di Klub Jerman? Lahir di Denpasar, Ibu dari Jakarta
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya