SuaraBali.id - Nasib malang menimpa tiga bocah yang menjadi korban pencabulan oleh guru bela diri yang tinggal di Denpasar Barat, Denpasar, Barat.
Mereka tak berkutik setelah mendapat ancaman dari pelaku yang berinisial DN. Ketiga korban ketakutan dan terpaksa menuruti hawa nafsu pelaku.
Kasus pencabulan ini telah bergulir di pengadilan. Para korban memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2020). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Esthar Oktaviani.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam sidang, ketiga bocah mengaku menuruti kemauan guru bela dirinya karena diancam akan disantet.
Tak hanya itu, korban juga diiming imingi akan diisi ilmu tenaga dalam sehingga terbujuk rayuan sang guru bela diri.
"Saya dibilang akan diisi tenaga dalam kalau nurut. Saya diam aja, karena takut waktu anu saya dijilat," ujar korban I.
Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menyebut dalam dakwaan bahwa perbuatan lucah terdakwa dilakukan berulang-ulang hingga korban alami trauma.
Tidak hanya pencabulan itu dilakukan di kamar kos, tetapi juga di sebuah kebun halaman kos.
Dijelaskan bahwa selama ini ketiga korban anak diajarkan ilmu bela diri oleh terdakwa.
Baca Juga: Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad
Namun lantara ada sikap yang aneh dari korban, membuat para orang tua bertanya dan akhirnya terungkap kebejatan dari terdakwa. Terdakwa DN pun berhasil diamankan pihak berwajib pada 13 Juli 2020.
Seusai sidang, salah satu anggota tim PBB Peradi Denpasar, Aji Silaban, yang ditunjuk majelis hakim untuk mendampingi terdakwa membenarkan kliennya dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka