SuaraBali.id - Nasib malang menimpa tiga bocah yang menjadi korban pencabulan oleh guru bela diri yang tinggal di Denpasar Barat, Denpasar, Barat.
Mereka tak berkutik setelah mendapat ancaman dari pelaku yang berinisial DN. Ketiga korban ketakutan dan terpaksa menuruti hawa nafsu pelaku.
Kasus pencabulan ini telah bergulir di pengadilan. Para korban memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2020). Sidang tersebut dipimpin oleh hakim Esthar Oktaviani.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam sidang, ketiga bocah mengaku menuruti kemauan guru bela dirinya karena diancam akan disantet.
Tak hanya itu, korban juga diiming imingi akan diisi ilmu tenaga dalam sehingga terbujuk rayuan sang guru bela diri.
"Saya dibilang akan diisi tenaga dalam kalau nurut. Saya diam aja, karena takut waktu anu saya dijilat," ujar korban I.
Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menyebut dalam dakwaan bahwa perbuatan lucah terdakwa dilakukan berulang-ulang hingga korban alami trauma.
Tidak hanya pencabulan itu dilakukan di kamar kos, tetapi juga di sebuah kebun halaman kos.
Dijelaskan bahwa selama ini ketiga korban anak diajarkan ilmu bela diri oleh terdakwa.
Baca Juga: Bakar Warung dan Mobil di Denpasar, Begini Akhir Nasib Ahmad
Namun lantara ada sikap yang aneh dari korban, membuat para orang tua bertanya dan akhirnya terungkap kebejatan dari terdakwa. Terdakwa DN pun berhasil diamankan pihak berwajib pada 13 Juli 2020.
Seusai sidang, salah satu anggota tim PBB Peradi Denpasar, Aji Silaban, yang ditunjuk majelis hakim untuk mendampingi terdakwa membenarkan kliennya dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire