SuaraBali.id - Dua daerah tujuan wisata (DTW) yang berlokasi di Kabupaten Buleleng, Bali akan ditata.
Kedua kawasan yang akan dirombak tersebut yakni Pantai Penimbangan dan eks Pelabuhan Buleleng. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana.
Ia mengatakan, rencananya kegiatan tersebut menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk melakukan penataan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bali Utara tepatnya di Kota Singaraja dan sekitarnya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), awalnya pihak Dispar Buleleng mengusulkan untuk melakukan penataan dari kawasan Pantai Lovina hingga Pantai Kerobokan.
Jalur tersebut juga melintasi Pantai Penimbangan dan eks Pelabuhan Buleleng. Namun dengan adanya penyempurnaan dari Bupati Buleleng, akhirnya diprioritaskan pada dua DTW tersebut.
“Sebelumnya kami mengusulkan Rp50 miliar untuk penataan kawasan dari Pantai Lovina hingga Pantai Kerobokan. Dari adanya penyempurnaan besaran anggaran dari Pak Bupati, akhirnya kami diberikan Rp20 miliar untuk penataan di eks Pelabuhan Buleleng dan kawasan Pantai Penimbangan. Itu dulu yang menjadi prioritas,” ujar Made Sudama Diana, Selasa (14/10/2020).
Ia menuturkan, untuk penataan di kawasan Pantai Penimbangan, terdapat aset lahan kosong seluas 40 are milik Pemkab Buleleng yang sudah dimohonkan untuk menjadi aset Dispar Buleleng.
Itu akan dijadikan tempat wisata seperti panggung terbuka, kios kuliner, dan juga pembangunan tempat suci dilengkapi dengan taman-taman.
Pada lokasi menuju pantai, rencananya akan dipenuhi dengan kursi-kursi besi yang mengarah ke laut setelah dilakukan perbaikan jalan.
Baca Juga: Fasilitasi Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Coreng Nama Baik Polri
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat melakukan rapat terkait perencanaan pemanfaatan dana PEN mengatakan hal ini harus dimanfaatkan dengan baik.
Ia berharap agar seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang menerima bantuan dana PEN benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Jadi maksud dari pemanfaatannya, dapat memberikan sesuatu kepada masyarakat dalam perspektif yang monumental,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026