SuaraBali.id - Dua daerah tujuan wisata (DTW) yang berlokasi di Kabupaten Buleleng, Bali akan ditata.
Kedua kawasan yang akan dirombak tersebut yakni Pantai Penimbangan dan eks Pelabuhan Buleleng. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana.
Ia mengatakan, rencananya kegiatan tersebut menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk melakukan penataan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bali Utara tepatnya di Kota Singaraja dan sekitarnya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), awalnya pihak Dispar Buleleng mengusulkan untuk melakukan penataan dari kawasan Pantai Lovina hingga Pantai Kerobokan.
Jalur tersebut juga melintasi Pantai Penimbangan dan eks Pelabuhan Buleleng. Namun dengan adanya penyempurnaan dari Bupati Buleleng, akhirnya diprioritaskan pada dua DTW tersebut.
“Sebelumnya kami mengusulkan Rp50 miliar untuk penataan kawasan dari Pantai Lovina hingga Pantai Kerobokan. Dari adanya penyempurnaan besaran anggaran dari Pak Bupati, akhirnya kami diberikan Rp20 miliar untuk penataan di eks Pelabuhan Buleleng dan kawasan Pantai Penimbangan. Itu dulu yang menjadi prioritas,” ujar Made Sudama Diana, Selasa (14/10/2020).
Ia menuturkan, untuk penataan di kawasan Pantai Penimbangan, terdapat aset lahan kosong seluas 40 are milik Pemkab Buleleng yang sudah dimohonkan untuk menjadi aset Dispar Buleleng.
Itu akan dijadikan tempat wisata seperti panggung terbuka, kios kuliner, dan juga pembangunan tempat suci dilengkapi dengan taman-taman.
Pada lokasi menuju pantai, rencananya akan dipenuhi dengan kursi-kursi besi yang mengarah ke laut setelah dilakukan perbaikan jalan.
Baca Juga: Fasilitasi Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Coreng Nama Baik Polri
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat melakukan rapat terkait perencanaan pemanfaatan dana PEN mengatakan hal ini harus dimanfaatkan dengan baik.
Ia berharap agar seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang menerima bantuan dana PEN benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Jadi maksud dari pemanfaatannya, dapat memberikan sesuatu kepada masyarakat dalam perspektif yang monumental,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran