SuaraBali.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali dr. I Gede Putra Suteja memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menyerat Jerinx SID, Selasa (12/10/2020).
Selepas persidangan, Suteja buka suara soal unggahan IDI Kacung WHO yang dibagikan Jerinx hingga berbuntut pada laporan polisi.
Ia mengatakan postingan tersebut disoal karena dapat melemahkan semangat tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
"Kami ada dalam penanganan soal Covid-19 ini sedangkan postingan-postingan Jerinx bisa selamanya dan beberapa hari sehingga menurunkan semangat kami. Kemudian, menuduh ini itu padahal adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," ujar Suteja.
"Dengan ada perkataan demikian membuat kami jadi lemah dan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kita laksanakan di lapangan," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa setiap postingan dari hari ke hari dengan bentuk narasinya tetap yaitu menjelaskan bagaimana organisasi dibilang kacung dan sebagainya.
"Setiap organisasi kalau dibilang kacung tidak terima juga. kami manusia juga harus diberikan penghargaan juga sebagai manusia. Kami manusia punya rasa, beberapa anggota saya sudah meninggal dan beberapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Jangan semangat kami dibuat lemah dengan postingan-postingan itu," katanya.
Dengan adanya postingan-postingan tersebut, setelah melalui proses rapat dalam pertemuan virtual anggota IDI, maka pada 14 Juni 2020 diputuskan untuk melapor ke Polda Bali.
"Dia orang baik tetapi tatap juga anggota saya di belakang. 8 jam pakai APD tidak bertemu keluarga beberapa hari dan diikuti dengan narasi begini. Saya sebagai anggota profesi kan harus menjaga marwahnya teman-teman, marwah profesi saya jaga. Dia orang baik tapi narasi dia yang membuat kami melaporkan ini. Melihat dia orang baik dari sisi beberapa kegiatan sosial dia kan banyak," ucap Suteja.
Sementara itu, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut, majelis hakim juga mengajukan pertanyaan kepada Suteja selaku pihak pelapor terkait pelaporan postingan Jerinx SID.
"Terkait dengan adanya peristiwa yang saudara ketahui, bagaimana saudara mengetahui apakah mendengar dulu dari orang atau melihat langsung postingan tersebut?" kata majelis hakim anggota I Made Pasek.
Menanggapi pertanyaan hakim tersebut, saksi pelapor Suteja menjawab bahwa awalnya di grupnya IDI Bali, ada yang mengirimkan postingan-postingan dari akun seseorang. Kemudian, bertambah marak dan menghujat-hujat IDI Bali.
"Dari sana teman-teman grup WA meminta kepada saya melaporkan saja hal ini. Pada saat itu, teman-teman di lapangan berjuang demi Covid-19 tapi terganggu atas postingan tersebut," ucap Suteja.
Ia menambahkan bahwa ada berita-berita seperti contoh sebut kacung WHO, melemahkan anggota IDI Bali yang ada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan menyebabkan masyarakat tidak percaya dokter.
"Hal itu yang menyebabkan saya melaporkannya. Saya harus menjaga kehormatan IDI dan jadi tugas kami menjaga kehormatan profesi dokter," katanya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar