SuaraBali.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali dr. I Gede Putra Suteja memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang menyerat Jerinx SID, Selasa (12/10/2020).
Selepas persidangan, Suteja buka suara soal unggahan IDI Kacung WHO yang dibagikan Jerinx hingga berbuntut pada laporan polisi.
Ia mengatakan postingan tersebut disoal karena dapat melemahkan semangat tenaga kesehatan, dalam hal ini dokter sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
"Kami ada dalam penanganan soal Covid-19 ini sedangkan postingan-postingan Jerinx bisa selamanya dan beberapa hari sehingga menurunkan semangat kami. Kemudian, menuduh ini itu padahal adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," ujar Suteja.
"Dengan ada perkataan demikian membuat kami jadi lemah dan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kita laksanakan di lapangan," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa setiap postingan dari hari ke hari dengan bentuk narasinya tetap yaitu menjelaskan bagaimana organisasi dibilang kacung dan sebagainya.
"Setiap organisasi kalau dibilang kacung tidak terima juga. kami manusia juga harus diberikan penghargaan juga sebagai manusia. Kami manusia punya rasa, beberapa anggota saya sudah meninggal dan beberapa masyarakat yang tidak terlayani karena dokternya meninggal. Jangan semangat kami dibuat lemah dengan postingan-postingan itu," katanya.
Dengan adanya postingan-postingan tersebut, setelah melalui proses rapat dalam pertemuan virtual anggota IDI, maka pada 14 Juni 2020 diputuskan untuk melapor ke Polda Bali.
"Dia orang baik tetapi tatap juga anggota saya di belakang. 8 jam pakai APD tidak bertemu keluarga beberapa hari dan diikuti dengan narasi begini. Saya sebagai anggota profesi kan harus menjaga marwahnya teman-teman, marwah profesi saya jaga. Dia orang baik tapi narasi dia yang membuat kami melaporkan ini. Melihat dia orang baik dari sisi beberapa kegiatan sosial dia kan banyak," ucap Suteja.
Sementara itu, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut, majelis hakim juga mengajukan pertanyaan kepada Suteja selaku pihak pelapor terkait pelaporan postingan Jerinx SID.
"Terkait dengan adanya peristiwa yang saudara ketahui, bagaimana saudara mengetahui apakah mendengar dulu dari orang atau melihat langsung postingan tersebut?" kata majelis hakim anggota I Made Pasek.
Menanggapi pertanyaan hakim tersebut, saksi pelapor Suteja menjawab bahwa awalnya di grupnya IDI Bali, ada yang mengirimkan postingan-postingan dari akun seseorang. Kemudian, bertambah marak dan menghujat-hujat IDI Bali.
"Dari sana teman-teman grup WA meminta kepada saya melaporkan saja hal ini. Pada saat itu, teman-teman di lapangan berjuang demi Covid-19 tapi terganggu atas postingan tersebut," ucap Suteja.
Ia menambahkan bahwa ada berita-berita seperti contoh sebut kacung WHO, melemahkan anggota IDI Bali yang ada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan menyebabkan masyarakat tidak percaya dokter.
"Hal itu yang menyebabkan saya melaporkannya. Saya harus menjaga kehormatan IDI dan jadi tugas kami menjaga kehormatan profesi dokter," katanya. (Antara).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?