SuaraBali.id - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sidang tersebut digelar secara tatap muka atau offline.
Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline sesuai permohonan yang sempat diajukan.
Sidang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/10/2020). Awak media dilarang melakukan liputan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), semula sidang lanjuta dengan agenda pemeriksaan saksi diperkirakan bakal membuka suasanan lebih nyaman bagi para wartawan. Namun aksesnya terbatas dan terkesan tertutup.
Nampak beberapa orang yang masuk ruang sidang selain petugas intel dan petugas jaga, serta kerabat baru boleh masuk.
"Mbak darimana, sudah dapat ijin tidak. Silakan keluar kalau tidak ada ijinnya," tegur salah seorang penjaga kepada salah satu wartawati yang mencoba masuk ruang sidang.
"Lho saya media, kenapa tadi orang masuk bisa kok saya tidak, saya mau meliput," jawab wartawati itu lalu dijawab petugas,
"Maaf silahkan keluar," sahut petugas seragam lengkap Polri.
Hal serupa juga dialami wartawan bernama Made Ari saat masuk dari ruang utama sudah langsung ditarik baju lengannya.
Baca Juga: Biarkan Jerinx Cium Nora di Mobil Tahanan, DPR: Tindak Jaksanya!
"Anda siapa? Dijawab wartawan ini, "Dari media pak," jawab wartawan yang sudah terbiasa liputan di PN Denpasar itu.
Petugas ini pun malah menghardik, "Liputan apa..? Silahkan keluar," singkatnya.
Dikonfirmasi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi mengatakan bahwa untuk aturan masuk ruang sidang jadi kewenangan hakim.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan sehingga banyak media yang tidak bisa melakukan tugasnya saat sidang Jerinx.
Sobandi menuturkan kedepannya disedikan pengeras suara atau soundsystem sehingga tidak harus menyaksikan persidangan dari dalam ruangan.
"Ini masih kita akan coba atur, termasuk jumlah pengunjung yang bisa masuk ruang sidang," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang